Skip to main content

Jakarta, 4 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 oleh DPRD DKI Jakarta, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan politisi PKS Nurmansyah memperoleh 17 suara sedangkan dua suara tidak sah.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta yang tidak melibatkan publik.

Draf dokumen KUA-PPAS yang dibahas Pemprov DKI Jakarta dan DPRD belum bisa diakses publik.

Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan mengatakan, jika draf KUA-PPAS 2021 dapat diakses publik, masyarakat dapat memberikan kritik serta masukan yang substansial.

“Kalau dokumennya sudah final, masyarakat ngapain juga memberi masukan sesuatu yang sudah final?” tutur Misbah kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Kendati demikian, rancangan yang dapat diakses publik haruslah draf yang telah disepakati untuk dibahas, agar tidak menimbulkan polemik.

“Jangan sampai ada beberapa versi seperti UU Cipta kerja, yang banyak versi,” kata Misbah.

Misbah menilai, ada kesengajaan publik tidak dilibatkan. Sebab, rapat pembahasan dilaksanakan di Puncak Bogor, bukan di Gedung DPRD sebagaimana mestinya.

Selain itu, draf dokumen KUA-PPAS yang dibahas, juga belum bisa diakses publik.

“Berarti ada kesengajaan bahwa memang sengaja publik tidak dilibatkan di dalam proses-proses itu,” tutur Misbah.

Misbah menekankan, KUA-PPAS harusnya mulai dibahas pada pertengahan Juli atau Agustus 2020.

Jika pembahasan baru dilakukan hari ini, maka DPRD dan Pemprov DKI hanya memiliki waktu singkat.

Misbah meyakini, pembahasan KUA-PPAS 2021 nantinya tidak optimal.

“Saya tidak yakin optimal pembahasannya karena waktunya terlalu pendek untuk pembahasan anggaran apalagi sampai ke RAPBD nantinya. Jadi saya enggak yakin kualitas KUA-PPAS ataupun APBD yang dihasilkan nanti itu berkualitas,” kata Misbah.

Misbah menambahkan, ketiadaan transparansi dalam pembahasan anggaran merupakan kemunduran.

Selain itu, pembahasan yang baru dimulai pada November, rentan terhadap penyusupan anggaran-anggaran yang tidak jelas.

Hal ini disebut berpotensi sebagai ladang korupsi karena publik tidak bisa memantau. Padahal sebenarnya, DPRD DKI Jakarta bisa menggunakan teknologi seperti live streaming agar masyarakat dapat mengetahui proses pembahasan anggaran.

“Kita kan punya pengalaman tahun lalu ramai sekali ada item komponen anggaran yang kemudian disusupkan ke program kegiatan, ada lem aibon dan bolpoin yang nilainya puluhan miliar,” ucap Misbah.

Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/21175091/bagaimana-publik-beri-masukan-jika-dokumen-kua-ppas-apbd-jakarta-dibuka?page=all
https://today.line.me/id/v2/article/Bagaimana+Publik+Beri+Masukan+jika+Dokumen+KUA+PPAS+APBD+Jakarta+Dibuka+Ketika+Final-kKpkxw

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.