Skip to main content

Jakarta, 8 Oktober 2020

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang berfokus pada penanganan Covid-19 dipandang akan banyak menimbulkan janji palsu.

Terlebih saat Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 mencapai 5 persen.

“Kami melakukan analisa dan melakukan pengkajian lebih jauh terkait APBN 2021. Ada sebanyak sembilan hal yang kami soroti,” tutur Misbah saat diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).

Pertama, penetapan pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sebesar 5 persen dinilai hanya sebagai pencitraan.

“Ada kesan pencitraan yang menunjukkan kalau Indonesia mampu menangani Covid-19 dan bisa tumbuh hingga 5 persen. Padahal di kuartal 2 tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga 5,32 persen dan kuartal 3-2020 diprediksi -3 persen,” terang Misbah.

Kedua, optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja RAPBN selalu direncanakan defisit bahkan lebih besar di masa pandemi Covid-19.

Ketiga, realisasi penerimaan perpajakan selalu di bawah target.

Menurut analisa Fitra, dari tahun 2017 penerimaan perpajakan belum pernah mencapai target apalagi di masa-masa Covid-19 saat ini.

Keempat, penerima insentif usaha sering tidak tepat sasaran.

Pada tahun 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha dan direncanakan menurun Rp 100 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp 20,40 triliun.

“Namun patut menjadi perhatian adalah bahwa pemberian insentif ini berkonsekuensi pada penurunan pendapatan negara.”

“Sejumlah literatur akademik juga menunjukkan bahwa pemberian insentif pajak tidak selalu berdampak positif terhadap peningkatan PDB, penciptaan lapangan kerja, pendapatan perkapita, penurunan tingkat kemiskinan dan pencapaian dunia usaha. Oleh karena itu, insentif pajak di 2021 harus tepat sasaran diberikan bagi wajib pajak yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Kelima, BUMN berkontribusi sangat signifikan terhadap pendapatan negara.

Keenam, kesehatan selalu menjadi prioritas utama tetapi belanja fungsi ekonomi lebih tinggi dibanding belanja fungsi kesehatan.

Ketujuh, belanja infrastruktur justru lebih tinggi sedangkan belanja modal untuk fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan lebih rendah.

Kedelapan, utang negara dianggap masih aman tetapi justru malah semakin membebani APBN.

“Waspada outstanding utang yang mayoritas adalah SBN, ketahanan keuangan negara sangat rentan. Pemerintah telah memposisikan pembiayaan utang sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mempercepat penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi. Hal ini nampak jelas dari pembiayaan utang yang meroket tajam dari Rp 402,1 triliun di 2019 menjadi Rp 1.225,5 triliun di 2020 dan 2021 rencana pembiayaan utang sebesar Rp 1.142,5 triliun,” kata Misbah.

Kesembilan, anggaran untuk penanganan Covid-19 masih belum responsive gender dan masih sangat minim.

Lebih lanjut, Fitra juga memberikan tujuh rekomendasi untuk membuat APBN lebih rasional.

“Yang pertama, pemerintah perlu melakukan rasionalisasi asumsi dasar ekonomi makro 2021, kami yakin APBN 2021 akan diubah sebagaimana APBN 2020 yang bisa diubah hingga dua kali, berdasarkan Perpres 54 dan 72,” ungkap Misbah.

Kedua, pemerintah perlu melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui l intensifikasi pajak dan kekayaan negara yang dipisahkan (BUMN).

“Lalu, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberian insentif usaha, baik berupa keringanan pajak maupun yang lainnya, agar lebih tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan (conflict of interest,” ucap Misbah.

Keempat, pemerintah diminta kembali fokus pada besaran dan efektifitas penggunaan anggaran kesehatan, terutama untuk kebutuhan riset pananganan Covid-19.

Kelima, memfokuskan belanja modal untuk program peningkatan kualitas fasilitas dan sarana kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19.

Keenam, mengurangi ketergantungan Utang Negara, dengan melakukan efisiensi Belanja K/L.

“Belanja K/L mengalami peningkatan sangat tajam, tetapi serapannya sangat rendah. Ini patut dievaluasi,” ujarnya

Yang terakhir, pemerintah perlu mendorong Anggaran Penanganan Covid-19 lebih responsive gender dan inklusif.

“Kawan-kawan ODHA dan penyandang disabilitas itu juga belum mendapatkan akses yang khusus terhadap program-program PEN utamanya atau program program perlindungan sosial lainnya,” imbuh Misbah.

Sumber: https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2020/10/08/fitra-anggaran-apbn-2021-yang-akan-fokus-ke-penanganan-pandemi-penuh-dengan-janji-palsu?page=all

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.