| Satgas Mafia Hukum Didesak Usut Lumpur Lapindo |
|
"Kami meminta Satgas menyidik penghentian proses hukum sepihak oleh Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Timur," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam surat terbuka pada Satgas yang juga dikirim pada pers, Ahad (6/6). Lumpur panas menyembur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tahun 2006 hingga kini. Polda sempat menetapkan 13 orang tersangka, termasuk General Manager PT Lapindo Imam Agustinus. Namun, Polda lantas melansir Surat Perintah Penghentian Penyidikan pada 7 Agustus 2009. Fitra pun mendesak Satgas memaksa Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung untuk turut menyelidiki dan menyidik kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Lapindo. "PT Lapindo berusaha melepaskan diri dari tanggung jawab, tragedi dianggap sebagai bencana alam," tuturnya. Padahal, kata Uchok, banyak pertambangan minyak dan gas pada daerah tersebut, tetapi nyatanya lumpur panas hanya menyembur dari lokasi proyek PT Lapindo. Fitra mencatat dari tahun 2006 hingga 2014, negara harus mengeluarkan anggaran Rp 8,68 triliun untuk mengatasi masalah lumpur itu. Artinya, publik yang membayar pajak ikut merugi karena harus turut menanggungnya. "Pemerintah seharusnya menangkap pemilik PT Lapindo," kata Uchok, merujuk pada Grup Bakrie yang memegang saham PT Lapindo. Anggota Satgas Mas Achmad Santosa menanggapi, adanya SP3 belum tentu disebabkan faktor intervensi kekuasaan atau uang. "Kita tidak bisa serta merta menyumpulkan SP3 disebabkan unsur mafia hukum," ucapnya saat dihubungi via telepon. Namun, ia menyatakan Satgas sangat terbuka jika ada pihak yang bisa memberi informasi yang mengindikasikan secara kuat adanya campur tangan mafia hukum dalam SP3 kasus Lapindo. Hanya saja, hingga kini Satgas belum menerima pengaduan yang terkait perkara Lapindo, termasuk dari Fitra. "Belum sampai ke staf pengaduan kami. Dari pengolahan oleh staf pengaduan, kalau terdapat indikasi kuat praktek mafia hukum, (laporan) dibawa ke sidang pleno Satgas yang dihadiri seluruh anggota Satgas, untuk ditentukan tindak lanjutnya," katanya.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/ |

TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengusut kasus lumpur Lapindo. Mereka beralasan, negara terpaksa menanggung beban biaya sangat besar, namun PT Lapindo Brantas Incorporation yang seharusnya bertanggung jawab justru lepas tangan.