| Pengajuan Anggaran Tambahan Kemenkes Dianggap Tak Pantas |
|
Kemenkes mengajukan tambahan anggaran dalam RAPBN Perubahan 2010 sebesar Rp 1,04 triliun. Bila disetujui DPR, total anggaran di kementerian itu mencapai Rp 22,4 triliun. ''DPR harus menolaknya (pengajuan penambahan anggaran),'' tegas Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra Ucok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (2/4). Menurut dia, jika diteliti secara cermat, penambahan anggaran itu sesungguhnya tidak dialokasikan untuk kepentingan rakyat miskin. Melainkan, hanya untuk mendongkrak biaya belanja birokrasi. Dalam pengajuan tambahan anggaran tersebut, lanjut dia, pos untuk program prorakyat miskin (askeskin dan jamkesmas) tetap, hanya Rp 5 triliun atau sekitar 22 persen dari total anggaran. Artinya, kalau jumlah rakyat miskin di Indonesia 32,53 juta sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2009, satu orang hanya mendapat alokasi anggaran kesehatan Rp 152.704 per tahun. Atau, Rp 12.809 per orang per bulan. ''Melihat jumlah tersebut, perasaan kita akan tercabik-cabik saat mengetahui anggaran operasional ibu menteri per hari. Dengan postur seperti ini, orang miskin sebaiknya jangan sakit," sesal Ucok. Dia lantas mengatakan, jumlah fantastis telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan menteri. Di luar gaji sebagai PNS, dana operasional menteri dalam setahun bisa mencapai Rp 19 miliar atau Rp 1,5 miliar per bulan. "Kalau mau per hari pun masih Rp 52 juta," bebernya. Secara terpisah, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menyatakan, pihaknya memastikan akan mengkritisi pengajuan penambahan anggaran oleh Kemenkes tersebut. (dyn/c7/agm)
Sumber: http://www.jawapos.co.id/ |

JAKARTA - Pengajuan anggaran tambahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap tidak pantas. Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menganggap, postur anggaran di kementerian yang dipimpin Endang Rahayu Sedyaningsih tersebut tidak prorakyat miskin. Karena itu, DPR harus menolak pengajuan tersebut.