Skip to main content


Kerugian negara di KPU dalam LKPP tahun 2012 mencapai Rp 117 juta, dari tahun 2008 sampai 2011 saja sudah mencapai Rp 199 miliar dan dari angka 117 juta tersebut diduga ada penyimpangan perjalanan dinas yang dilakukan oleh KPU dan Badan Pengawas Penyelenggara Pemilu (Bawaslu), hal itu diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi. Dalam data yang dikajinya uchok menyebut kerugian negara di KPU dan Bawaslu diperkirakan mencapai Rp 203,9 miliar.

Kerugian negara di Bawaslu pada 2012 mencapai Rp 825 juta. Di antaranya untuk belanja barang Rp 668,9 juta, belanja modal Rp 132 lebih dan penyimpangan perjalanan dinas Rp 25 juta. Sementara pada 2008 sampai 2011 mencapai Rp 4 miliar. Dalam data tersebut Uchok juga melihat Dana hibah yang dikeluarkan oleh Bawaslu sebesar Rp 11,2 miliar yang sampai sekarang belum dilaporkan dan disahkan Kementerian Keuangan ke Bendahara Umum Negara. Hibah itu berupa uang mencapai Rp 4,7 miliar dan berupa barang Rp 6,5 miliar.

“Dana hibah dari asing itu dari 2009 sampai 2011. Tahun 2011 senilai Rp 4,4 miliar. Lebihnya itu tahun 2009. Totalnya beberapa dana hibah yang belum disetorkan ke Bendum Negara mebcapai Rp 11,2 miliar. Tapi saya belum tahu darimana dana hibah itu. Karena didatanya tidak disebutkan darimana. Sumber data diperoleh dari  Kemenkeu dan BPK melalukan audit, Jadi jelas ini sudah diverifikasi oleh BPK” tukasnya.

Uchok juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi kinerja anggota KPU Daerah. Pasalnya, besarnya anggaran pelaksanaan pemilu kepala daerah (pemilukada) yang digelontorkan pemerintah sangat rawan untuk dikorupsi. “ ketika pelaksanaan pemilukada, ada anggota KPUD yang mendadak berubah menjadi orang kaya baru. profesi mereka sebagai anggota KPU tak memungkinkannya menjadi orang kaya baru (OKB) apalagi mereka hanya anggota KPU daerah yang gajinya  Rp 15 juta per bulan sedang mereka di daerah paling di bawah Rp 10 juta” terang uchok

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 9,1 triliun untuk persiapan pemilu tahun ini dengan rincian Rp 8,1 triliun untuk KPU dan Rp 1 triliun untuk Bawaslu.

Redaksi : FITRA

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.