Skip to main content

Jakarta, 20 Juli 2019

Respons Seknas FITRA atas pembongkaran instalasi seni Getah Getih karya Seniman Joko Avianto:

  1. Mengapresiasi adanya ruang publik untuk menampilkan karya-karya seni semacam Getah Getih;
  2. Persoalan utamanya adalah pada kurangnya informasi soal ketahanan instalasi seni tersebut yang hanya 6 hingga 12 bulan. Untuk itu, pemprov perlu memasang papan informasi di sekitar instalasi seni tersebut, misalnya terkait: tema dan makna karya seni, jumlah anggaran, asal anggaran (APBD/CSR/lainnya), siapa yang mengerjakan, dan berapa lama daya tahan produk seni tersebut.
  3. Anggaran sebesar Rp 550 juta untuk karya seni semacam instalasi Getah Getih sangat relatif, tidak bisa di-judge terlalu mahal/terlalu murah. Hanya, Pemprov DKI perlu lebih transparan menginformasikan rinciannya. Jangan-jangan anggaran sebesar itu banyak dipakai untuk rapat-rapat persiapan, dan sebagainya. Untuk pembuatan instalasinya sendiri tidak sebesar itu.
  4. Kalau anggarannya berasal dari CSR, perlu merujuk pada UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, bahwa CSR harus punya implikasi terhadap peningkatan kualitas kehidupan dan lingkungan. Bahwa bambu itu juga punya nilai ekonomi tinggi bila dikemas dalam bentuk seni, kerajinan bambu, dan lainnya. Prioritas lain adalah melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang mangkrak. Anggaran untuk pembangunan RPTRA juga sekitar Rp 500-600 jutaan dan bisa menggunakan CSR. RPTRA juga dapat digunakan untuk mengembangkan bakat seni anak.
  5. Pemprov DKI perlu memperbanyak ruang-ruang publik yang dapat digunakan oleh pegiat seni mengekspresikan karyanya.

Sumber: https://kumparan.com/fitra/pemprov-perlu-transparan-soal-anggaran-instalasi-bambu-di-bundaran-hi-1rVP9IOFWjw

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.