Skip to main content

In pursuit of its vision and mission, FITRA employs the following strategies on the basis of provisions in its Constitution:

  1. Provision of a data base on State budgets;
  2. Analysis of State budgets: carried out by examining budget programs/policies, budget implementation and evaluations of the entire budget process. These analyses will hopefully generate practical and simple modeling easily understood by the general public;
  3. Conduct of budget advocacy: aimed at raising awareness within the community and within community groups/organizations of the need to promote budget transparency both by participating in formulation & parliamentary discussion of budgets and by playing a role in the control of budget implementation and in budget accountability processes.
  4. Establishment of budget control networks involving various elements of civil society both at home and abroad.
  5. Dissemination of budget transparency information via the print media, the electronic media, public discussions, public hearings and interactive sessions on radio, TV and the Internet.
  6. Connecting with community representatives and together with them taking part in budget formulation and discussion processes, thereby enriching the budget transparency movement;
  7. Training the public to formulate and implement budget control mechanisms;
  8. Encouragement of public institutions to provide swift, efficient and effective freedom of information services to the public;
  9. Efforts to have financial legislation revised, particularly, Law No. 32/2004, Law No. 33/2004 and regulations on management of regional budgets, so that they contain clearer provisions on budget transparency, accountability and public participation;
  10. Provision of greater institutional support for FITRA’s resource centers;
  11. Strengthening the facilities and human resources of FITRA’s resource centers;
  12. Enhancement of the quality of the organization’s work by upgrading human resources;
  13. Conducting upgrades of data management and network information systems;
  14. Enhancement of the number and quality of FITRA members and budget advocacy networks, and creation of opportunities for expanded networks;
  15. Formulation of clearer guidelines for the relationship between the National Secretariat and FITRA members;
  16. Devising effective budgetary arrangements for elections of local government heads to ensure that such elections do not whittle away funding meant for delivery of public services.

Untuk mengemban visi dan misinya FITRA memiliki beberapa strategi yang tercakup dalam statuta berikut ini :

  1. Menyediakan data base yang berkaitan dengan anggaran negara.
  2. Melakukan analisis anggaran negara. Strategi ini dilakukan dengan menelaah program dan kebijakan penganggaran, implementasi, serta evaluasi dari seluruh proses kebijakan tersebut. Dari strategi ini diharapkan dapat menghasilkan model praktis dan sederhana yang mudah dipahami rakyat.
  3. Melakukan advokasi anggaran. Strategi ini diarahkan untuk membangkitkan kesadaran rakyat dan lembaga-lembaga masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan dan pembahasan draft anggaran di legislatif serta melakukan kontrol terhadap implementasi dan akuntabilitas dalam rangka transparansi anggaran.
  4. Membangun jaringan kontrol anggaran secara horizontal dengan berbagai elemen masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri.
  5. Diseminasi gerakan transparansi anggaran melalui media cetak dan elektronik, diskusi, publik hearing, dialog interaktif di radio, televisi dan internet.
  6. Melebur dengan masyarakat dan bersama-sama dalam proses-proses penganggaran, mulai dari pembuatan draft sampai pada penetapan anggaran dalam rangka transformasi gerakan transparansi anggaran.
  7. Melatih rakyat untuk dapat menyusun dan melakukan kontrol terhadap anggaran.
  8. Mendorong badan publik menyediakan pelayanan informasi secara cepat, efisien dan efektif
  9. Mengupayakan perubahan pengaturan keuangan Negara yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam revisi UU 32/2004, 33/2004, Perda pengelolaan keuangan daerah
  10. Penguatan kelembagaan dalam mengelola recource center
  11. Penguatan sumberdaya manusia dan infrastruktur resource center
  12. Percepatan peningkatan kualitas melalui system pengembangan SDM
  13. Penataan system pengelolaan data dan informasi jaringan
  14. Penguatan kualitas dan eksistensi anggota dan jaringan kerja advokasi anggaran serta membuka ruang untuk pengembangan jaringan
  15. Perumusan pola relasi yang lebih jelas antara seknas dan anggota
  16. Mewujudkan perencanaan penganggaran PemiluKada yang efisien, dan tidak menggerus anggaran pelayanan publik