Pada 3-4 Januari 2013 yang lalu Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Media Gathering. Tasyakuran tersebut sebagai bentuk sosialisasi, partisipasi dan pengenalan Seknas FITRA kepada warga sekitar Jl. K Mampang Prapatan, seperti telah diketahui bahwa Seknas FITRA telah menempati kantor baru di Mampang Prapatan IV Jl. K No. 37 Jakarta Selatan. Pada kegiatan tersebut hadir RT beserta puluhan warga yang mengikuti kegiatan tasyakuran, kegiatan tersebut diawali dengan pengajian dan ramah tamah dengan Sekjend FITRA Yuna Farhan dan beberapa koordinator program serta staf Seknas FITRA. Sekjend FITRA Yuna Farhan menegaskan agar kegiatan tasyakuran dengan warga sekitar dapat terus dilakukan di kemudian hari “semoga kegiatan tasyakuran dengan warga sekitar seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar Masyarakat sekitar juga mengetahui kegiatan dan kerja seknas FITRA, ini bentuk sosialisasi juga terhadap lembaga yang fokus pada anggaran” ujarnya.
Kemudian pada 4/1 2013 Seknas FITRA juga menggelar Media dan NGO Gathering, Kegiatan tersebut diisi dengan Konferensi Pers bertajuk “ Refleksi dan Proyeksi Anggaran” sebagai bagian dari kompilasi Catatan Akhir Tahun Anggaran 2012 Seknas FITRA. Dalam Konferensi Pers yang dihadiri pula oleh Ketua Dewan Nasional FITRA Ibu Zumrotin dan Guru Besar Universitas Brawijaya Prof. DR. Ahmad Erani Yustika yang juga menjabat sebagai Dewan Nasional FITRA pun turut hadir untuk memberikan pandangannya terkait pengelolaan dan penyerapan anggaran di Indonesia. Kemudian acara dilanjutkan dengan makan bersama dan ramah tamah pada para awak media dan rekan-rekan NGO yang juga fokus dalam anggaran.
Dalam konferensi persnya, Seknas FITRA berpandangan bahwa kinerja pengelolaan anggaran di Indonesia kian buruk, itu didasarkan pada kurang optimal dan efisiennya anggaran yang dipakai tiap tahunnya. Untuk tahun 2012 saja APBN hanya terserap sekitar 97% sehingga defisit anggaran hanya” 1,8% menurut Sekjend FITRA Yuna Farhan anggaran yang defisit persentasenya ini jauh sekali dari perencanaan. Penyerapan yang jelek ini menurutnya juga mengganggu banyak hal “hal-hal yang membuat mubazir seperti ini sangat mengganggu dan akan berpengaruh pada realisasi anggaran kedepan nantinya, kemubaziran utang bisa dalam bentuk pembayaran bunga atau fee, program yang tidak dapat diimplementasikan, serta pembangunan infrastruktur yang dibatalkan selain itu juga di luar mutu program maupun proyek, penyerapan anggaran itu masih diperburuk oleh adanya konsentrasi penyerapan pada triwulan terakhir. Sekitar 40% anggaran diserap pada triwulan keempat tersebut” ujar Yuna.
Ditambahkannya lagi bahwa Seknas FITRA merekomendasikan pada DPR sebagai lembaga yang mengurusi perencanaan penganggaran untuk segera menginisiasi APBN-P dengan membatalkan format anggaran defisit karena terbukti tidak akan dapat diserap sampai akhir tahun, mendesak Kemenkeu, khususnya DJP, untuk meningkatkan ketaatan pembayaran pajak sehingga penerimaan akan meningkat. Alternatif lainnya, mengubah regulasi pajak menjadi lebih progresif, seperti yang dilakukan oleh AS, mengarahkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur terkait sektor pertanian dan industri, termasuk stimulus untuk industri yang berorientasi ekspor, mengefektifkan anggaran pengurangan kemiskinan untuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan asset, menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap sekitar Rp 8 triliun karena tidak layak biaya ini menjadi beban APBN. Pemerintah juga diharapkan memiliki langkah antisipatif yang tidak menggerogoti kemampuan daya beli masyarakat bila nantinya asumsi harga minyak jauh di atas US$ 100/barrel dan menaikkan anggaran kesehatan sehingga memenuhi minimal 5% sesuai dengan mandat UU. Jika itu tidak dilakukan, maka RAPBN 2013 dapat dianggap melanggar konstitusi, seperti anggaran-anggaran sebelumnya. /redaksi