Skip to main content

Jakarta, 16 Oktober 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai lemah melakukan pengendalian keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini lantaran serapan APBD DKI pada 15 Oktober 2018 baru mencapai 54,6%, dari total APBD-P senilai Rp86,89 triliun. Padahal tahun anggaran akan berakhir tak lebih dari tiga bulan lagi.

“Baru terserap 54,6% berarti kan sistem pengendalian keuangannya sangat lemah,” ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan saat dihubungi reporter Alinea.id, Rabu (16/10).

Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan serapan yang tinggi di akhir tahun. Sehingga, dikhawatirkan terjadi beberapa risiko keuangan.

“Misalnya, kualitas pekerjaan proyek yang rendah, termasuk potensi korupsi,” ujar Misbah.

Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI melakukan proses lelang, untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang menunjang pencapaian target pembangunan. Misbah juga meminta agar ANies memiliki mekanisme pengendalian keuangan yang ketat, agar proses pengadaan barang dan jasa di Jakarta lebih efektif.

Sebelumnya, Anies menyebut serapan anggaran Pemprov DKI masih sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, serapan APBD DKI tidak dapat hanya dilihat dari presentase serapan anggaran keseluruhan.

Menurut Anies, yang harus dilakukan adalah membandingkan serapan perkiraan sendiri (SPS) tiap bulannya, yang telah disusun masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada awal tahun.

Misalnya serapan anggaran pada Dinas Kehutanan. Berdasarkan data situs https://publik.bapedadki.net, Dinas Kehutanan memasang target penyerapan anggaran hingga Oktober 2019 sebesar 49,77%. Realisasinya, serapan Dinas Kehutanan mencapai 58,75% hingga Oktober.

Dengan demikian, serapan anggaran Dinas Kehutanan pada Oktober sudah melampaui target SPS. Hal itulah yang mendasari pernyataan Anies yang menyebut serapan anggaran DKI masih sesuai target.

“Jadi bukan dengan melihat sekarang baru berapa persen. Jangan begitu, tapi serapan sekarang dibandingkan dengan rencana,” ucap Anies.

Masih mengutip situs yang sama, rapor SKPD DKI didominasi oleh warna hijau, yang berarti anggaran telah diserap 76%-90% dari SPS. Warna lain yang dominan adalah hijau tua, yang berarti anggaran telah diserap 91%-100% dari SPS.

Satu-satunya SKPD yang memiliki rapor oranye atau anggaran diserap 51%-65% dari SPS, adalah Dinas Pemuda dan Olahraga. SPS Dinas Pemuda dan Olahraga hingga Oktober ini dipatok pada angka 43,8%. Namun, anggaran yang diserap baru 28%.

Selain itu, ada dua SKPD yang mendapat rapor kuning atau anggaran diserap 66%-75% dari SPS, yakni RSUD Cengkareng dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi memikiki SPS 89,89% pada bulan ini, namun baru terserap 67,49%. Sementara RSUD Cengkareng memiliki SPS 68,06% pada Oktober dan baru terserap 48,82%.

Sumber: https://www.alinea.id/nasional/serapan-anggaran-dki-54-6-anies-lemah-kendalikan-keuangan-b1Xoq9onc

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.