Jakarta, 19 April 2020
Sekreteris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Sekjen FITRA), Misbah Hasan, merespon atas permintaan percepatan pencairan sisa dana DBH 2019 DKI Jakarta ke Kemenkeu, serta menyoroti pidato ‘APBN ‘Kita April 2020’.
Menurut Misbah, hal tersebut bisa dikatakan wajar, sebab Gubernur DKI, Anies Baswedan, meminta percepatan pencairan DBH, karena jumlah totalnya re dilatif besar Rp18,15 triliun.
“Saat ini DKI dan daerah-daerah lain pasti kebingungan untuk melakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan covid-19. Persoalannya ada pada cadangan anggaran yang dipunyai Pemda termasuk DKI Jakarta,” ujar Misbah pada Klikanggaran.com, Sabtu (18-4).
Ia juga menjelaskan, per Maret 2020 ini, pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI baru Rp11,62 triliun atau 14,15% dari total Pendapatan Daerah DKI. Ditambah dengan SILPA tahun lalu sebesar Rp5,5 triliun, jumlahnya baru sekitar Rp19,55 triliun.
“Anggaran yang digunakan untuk Belanja, termasuk Gaji Pegawai, Belanja Barang/Jasa dan Modal sudah mencapai Rp9,88 triliun atau 12% dari total Belanja Daerah. Artinya, ruang fiscal DKI saat ini sangat sempit,” ucapnya.
Misbah juga menuturkan bahwa DKI dengan kemandirian keuangan daerah yang tinggi, apalagi daerah-daerah non-DKI yang PADnya tidak sebesar DKI, pasti kalang kabut.
“Ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat sangat tinggi, baik DBH, DAU, dan DAK, terutama di tingkat kabupaten/kota. Makanya, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu musti memikirkan cara percepatan anggaran transferke daerah dan Dana Desa,” kata Misbah.
Selain itu, Misbah juga mempertanyakan bagaimana dengan peran BPK dalam melakukan audit laporan keuangan daerah.
“Sebab, peran BPK pasti sangat krusial untuk segera melakukan audit laporan keuangan Pemda 2019. Saya pikir BPK perlu memprioritaskan audit untuk daerah-daerah dengan pandemi covid-19 terparah, agar pencairan sisa DBH bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.