Jember – Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Dahlan, mengatakan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD di sejumlah daerah rawan korupsi dan penyimpangan.
“Biasanya, penggunaan dana hibah dan bansos tidak jelas untuk siapa, bahkan pertanggungjawabannya juga tidak jelas,” katanya dalam diskusi bertema “Jurnalis Dukung Transparansi Anggaran” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Jember, Sabtu.
Menurut dia, beberapa daerah di Jatim memberikan porsi yang cukup besar terhadap anggaran belanja hibah dan bansos, sehingga peluang korupsi dan penyimpangan di kabupaten setempat juga cukup tinggi.
“Biasanya, belanja hibah dan bansos meningkat tajam pada saat kabupaten/kota setempat menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) karena incumbent mencalonkan lagi menjadi bupati/walikota,” paparnya.
Ia memberi contoh dana hibah Kabupaten Jember pada tahun 2010 sebesar Rp109 miliar, sedangkan tahun 2011 turun menjadi Rp59 miliar karena pada tahun 2010 digelar pesta demokrasi pilkada di kabupaten setempat.
“Belanja hibah dan bansos dalam perencanaannya kurang transparan, sehingga penggunaan kedua belanja itu sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena potensi korupsinya juga besar,” katanya menjelaskan.
Dahlan juga menilai pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap penggunaan dana hibah dan bansos di masing-masing daerah masih lemah, sehingga dana tersebut rawan diselewengkan oleh pejabat atau unit kerja yang mengelola dana itu.
“Hasil penelitian yang dilakukan Fitra di 20 kabupaten/kota di Indonesia dalam studi anggaran mencatat bahwa hampir seluruh daerah kurang transparan dalam mengelola anggaran, kecuali Kabupaten Sambas,” katanya.
Sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penggunaan APBD Jember tahun 2010 memberikan catatan pokok yang harus diperhatikan Pemkab Jember yakni penyaluran bansosl dan bantuan hibah tahun anggaran 2010.
Penyaluran bansos dan hibah di Jember dinilai tidak tertib anggaran, sehingga Pemkab Jember mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada LHP APBD 2010 karena penyaluran hibah yang tidak jelas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak tepat.