Skip to main content

Terbongkarnya dokumen Panama Papers secara internasional membuktikan bahwa keinginan warga masyarakat untuk menghindari pajak tinggi. Seperti diketahui Panama Papers adalah sebutan terkait bocornya data ribuan klien perusahaan pengelola investasi asal Panama, Mossack Fonseca.

Jutaan dokumen itu memuat mengenai individu dan entitas bisnis yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang.

Terdapat banyak nama dari Indonesia yang masuk di Panama Paper. Rata-rata pengusaha dan politisi. Nama yang cukup bikin tercengang adalah tercatutnya nama Rini Soemarno. Sebab ia merupakan Menteri BUMN yang notabene merupakan bagian dari Pemerintahan saat ini

Menanggapi hal tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai respon pemerintah untuk saat ini masih bertindak secara pasif. Jika melihat negara lain, seperti Islandia, perdana Menterinya langsung mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawabannya.

“Di Inggris, pemerintahan negara tersebut membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan Panama Paper. Di Panama, telah membentuk komisi Independen untuk mengevaluasi sistem transparansi dan hukum negara tersebut,” ujar Sekjen FITRA Yenny Sucipto di Jakarta, Jumat (8/4).

Sedangkan di Prancis, kata Yenny memasukan Panama sebagai daftar hitam negara pengemplang pajak. Di Belahan lain, Negara Amerika Serikat, lanjut dia mengeluarkan aturan untuk memaksa Bank mencari identitas orang yang bertanggung jawab pada perusahaan palsu (sheel Company) yang menjadi mengatas namakan dokumen di Panama Paper.

“Artinya pemerintah di banyak negara merespon cepat dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk menangani kasus bocornya dokumen Panama Paper,” ungkap dia.

Respon di Indonesia, kata Yenny justeru berbeda. Misalnya, DPR-RI justru meresponnya dengan langkah lain yang cenderung tidak masuk akal, yaitu mempercepat pembahasan RUU Tax Amnesty. Padahal, itu merupakan dua hal yang berbeda.

“Para pihak yang terlibat dalam Panama Paper merupakan pihak-pihak pendosa negara, pengemplang pajak. negara mengalami kerugian pada tindakannya. Sedangkan Tax Amnesty tak lebih dari karpet merah yang memposisikan pendosa negara sebagai penyelamat negara. Logika macam apa yang coba dihadirkan?,” jelas dia.

Karena itu, FITRA, kata dia menilai pembahasan Tax Amnesty bukan jalan tengah yang bijak. Seharusnya pemerintah lebih mawas diri. Melihat sistem perpajakan di negara ini telah seberapa efektif dalam menjaga agar tidak melahirkan pengemplang pajak baru.

“Misalnya koreksi pada sistem perpajakan saat ini, mengapa  ada 2.961 nama dari Indonesia di Panama Paper, yang terindikasi melakukan pengemplangan pajak dan transaksi keuangan ilegal? Oleh karena itu, pembangunan sistem adminsitrasi perpajakan adalah langkah yang lebih konkrit daripada kembali membicarakan Tax Amnesty,” imbuh Yenny.

Selain itu, menurut Yenny, retooling kelembagaan adalah bentuk konkrit, dalam hal ini Kementerian Keuangan sebagai lembaga pengelolaan keuangan di negara ini. Retooling atau melengkapi kembali dalam konteks penguatan kelembagaan, seperti mengganti perundang-undangan yang melemahkan posisi tawar pada wajib pajak, meropisisi sistem pemungutan pajak di negara ini.

“Jika selama ini self-assesment dianggap justru memicu potensi pengemplangan pajak. Mengapa tidak membuat kebijakan yang lebih force dalam pemungutan pajak, tentu hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini adalah kemenkeu. Selain itu, Yurisdiksi Perpajakan di Indonesia menjadi kuasa KemenKeu,” terang dia.

Lebih lanjut, dia mengataka bahwa negara Indonesia adalah negara yang memiliki wibawa sebagai pemerintahan dan entitas bangsa. Dalam kaitannya dengan Panama Paper, jika memang ada ‘orang dalam’ Jokowi yang terlibat maka Presiden harus bertindak tegas.

“Seperti yang jamak diberitakan bahwa Menteri Rini Soemarno merupakan salah satu orang dari 2.961 yang namanya termuat di Panama Paper. Oleh karena itu, akan menjadi gentle man apabila Presiden bisa memberikan sikap dan ketegasannya untuk melakukan membersihkan Kabinet dari menteri-menteri yang tidak bersih,” ungkap Yenny.

“Apabila Presiden tetap mempertahankn Rini Soemarno maka hal tersebut bukan merupakan tindakan yang bijak dari seorang Presiden. Jika Jokowi tetap bersikukuh mempertahankan Rini meski skandal Panama Papers melibatkan Menteri BUMN tersebut, artinya Presiden telah mengorbankan nurani, rakyat, bangsa dan negara,” tambah dia.

FITRA, kata Yenny menolak adanya pembahasan tax amnesty, karena bukan solusi untuk membangun sistem perpajakan di Indonesia. Menurut dia, seharusnya para pengemplang pajak dan pelaku money laundry harus ditindak tegas secara hukum bukan malah diampuni.

“Menolak tax amnesty karena tidak berpengaruh pada kontribusi dalam APBN,” tuturnya.

Dia mendorong Presiden melalui kementerian keuangan harus transparan terhadap nama-nama yang masuk dalam daftar panama papers, dan menindak tegas secara hukum bagi yang terbukti mengemplang pajak dan melakukan money laundry.

“Presiden harus mereshuffle segera mungkin jajaran kabinetnya, yang daftar namanya masuk dalam panama papers, seperti yang dilakukan di negara-negara lain,” pungkas dia.

Jakarta, 8 April 2016

Sumber :http://sp.beritasatu.com/

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.