Skip to main content
BeritaFITRA di Media

Kenaikan Gaji PNS 2019, Fitra: Ada Upaya Pencitraan

By November 13, 2018No Comments2 min read

713518_720Deputi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran atau Fitra Misbah Hasan mengatakan ada upaya pencitraan dalam rencana pemerintah menaikkan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebesar rata-rata 5 persen pada 2019
“Menurut kami karena tahun ini masuk tahun politik itu pasti ada upaya pencitraan di sana. Kedua, itu juga akan membebani postur APBN ke depan,” kata Misbah saat ditemui di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad, 19 Agustus 2018.

Misbah mengatakan, memang gaji pokok sejak tiga tahun terakhir belum tidak naik. Namun, sudah banyak gaji tambahan dan tunjangan yang PNS nikmati. Bahkan menurut Misbah ada PNS yang mendapatkan tunjangan melebihi dari gaji pokok.

“Itu pasti menimbulkan ketimpangan baru, terutama bagi masyarakat miskin,” kata Misbah.

Di lokasi yang sama Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika menampik hal itu. Menurut Ahmad Erani kenaikan anggaran belanja pegawai memang naik dari tahun ke tahun. Hal itu karena APBN juga mengalami pertumbuhan.

“Kalau pemerintah memikirkan citranya, maka pertumbuhan belanja pegawai bisa dinaikan lebih dari 10 persen, karena pertumbuhan APBN itu 10 persen,” ujar Ahmad Erani.

Menurut Erani tidak bisa kenaikan anggaran belanja sebagai pencitraan kalau belanja pegawai hanya separuh dari pertumbuhan APBN.

“Dana Desa 22 persen, tapi jangan lupa tahun 2015 ke 2016 dana desa pernah naik 125 persen, tidak bisa juga itu dikatakan dana desa dipakai untuk pencitraan, semua bisa dilacak dan dicek,” kata Erani.

Menurut Ahmad Erani dana untuk kesehatan dan pendidikan juga tumbuh, karena memang APBN tumbuh. “Yang paling pokok adalah pertumbuhan itu terukur,” kata Ahmad Erani.

Pada 16 Agustus, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan rencana pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018.

“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” kata Jokowi, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis. Jokowi menyampaikan hal itu dalam pidato keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya.

Lebih jauh, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian dan lembaga. Percepatan pelaksanaan reformasi itu di antaranya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1118522/kenaikan-gaji-pns-2019-fitra-ada-upaya-pencitraan

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.