Skip to main content
BeritaBerita Fitra

PENGUATAN APARATUR DESA DALAM IMPLEMENTASI UU DESA YANG PRO POOR DAN INKLUSIF MELALUI SISTEM INFORMASI DESA TERINTEGRASI DI KABUPATEN SUMBA BARAT

By May 20, 2019No Comments2 min read

Informasi dan data menjadi dua kata kunci dalam pembangunan ditingkat desa.
Desa membutuhkan data-data penting ditingkat lokal untuk menjadi acuan dalam
perencanaan pembangunan desa. Desa harus memiliki kedaulatan data untuk dapat
membuat perencanaan pembangunan yang baik dan sesuai dengan konteks dan
kebutuhannya. Sementara, pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten) memiliki
kebutuhan terkait dengan data kawasan yang real untuk dapat melakukan
pembangunan desa dalam skala yang beririsan dengan desa lainnya. Melalui
penguatan sistem informasi desa dan pengelolaan data maka kebijakan desa yang pro
poor dan inklusif dapat tercapai dengan tepat.

Berdasarkan Pasal 82 UU Desa, mengamanatkan bahwa masyarakat berhak untuk
mendapatkan informasi terkait dengan rencana dan pelaksanaan pembangunan, hasil
musyawarah desa, keuangan desa, informasi lainnya yang terkait dengan
pemerintahan desa. Untuk mendukung amanat tersebut maka teknologi dan Informasi
perlu dipersiapkan dalam mendukung tata kelola pemerintah desa yang efesien, cepat,
transparan, dan berpegang pada kearifan lokal. Akses informasi tersebut dapat
menggunakan website desa.

Sejak tahun 2015, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Seknas Fitra) dan Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa & Kawasan
(BP2DK) dan didukung penuh oleh Friedrich Ebert Stiftung (FES) dan Kementerian
Koordinator Pembangunan Bidang Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah
berkolaborasi dalam melakukan penguatan kapasitas aparatur desa dengan sistem
informasi desa. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten
Kutai Kartanegara, Kabupaten Bima, Kabupaten Sikka, Kabupaten Humbang
Hasundutan, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Toba Samosir. Pada tahun 2019,
Program Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Sistem Informasi Desa dan Kawasan (Sideka)
akan dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Mamuju.

Sistem Informasi Desa Terintegrasi merupakan suatu sistem pengelolaan informasi
desa yang tidak hanya mampu menampilkan profil desa secara umum tetapi juga
postur anggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat desa mampu
mengunakan data-data tersebut untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan
pembangunan desanya. Sistem Informasi Desa Terintegrasi ini tidak hanya berbasis
website atau teknologi informasi tetapi juga dipadukan dengan sistem informasi yang
berbasis ekonomi, sosial dan budaya melalui pemberdayaan aktif warga.

Tujuh Desa yang menjadi pilot project pelaksanaan Sideka di Kabupaten Sumba Barat
adalah : Desa Tebara, Desa Kalibukuni, Desa Lapale, Desa Rua, Desa Waihura, Desa
Ubu Pede dan Desa Manukuku.***
Contact Person:

  • Yenti (081288390820)
  • Mian (081280667712)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.