Skip to main content

2013 Draft State Budget Ignoring Women’s and Children’s Rights to FundingRAPBN 2013 : Terabaikannnya Hak Perempuan dan Anak Atas Anggaran

2013 Draft State Budget: Ignoring Women’s and Children’s Rights to Funding

In a patriarchal culture women are always the poorest of the poor since, apart from being marginalized by government policy, they are further impoverished by being  stereotyped as subordinates of men and thus as having no claim on any type of resource.   Such patriarchal constructs have, over an extended period of time, contributed to gender inequality.  Official data for the year 2000 from the Central Bureau of Statistics indicates that the comparative literacy rate between Indonesian men and women at that time was 56.9%:88.1%. That gap between the sexes contributed indirectly to another gap: the percentage of males and females working in the informal sector (29.6% (men):39.2% (women)). 

The gender gap in Indonesia, which has seen women fall way behind men, has never been seriously addressed by government.  This fact is clearly evident when one looks at programs designed to promote women’s welfare: programs to empower women and children and provide them with social support always receive a small percentage of budget resources.

  1. Budget policies to promote the welfare of women and children still attract less than 0.5% of State budgetary resources, a situation made even worse by pressures from population growth.
  2. Apart from being poorly funded, existing government programs to empower women are focused on gender mainstreaming within government ministries and agencies.
  3. Take, for example, the issue of protection of women: on the basis of evidence gathered by the National Commission on Violence against Women (known as Komnas Perempuan) the number of reported cases each year of violence against women continues to be high.  In 2010, 105 103 cases were reported, far more than the 2007 figure (34 665). But virtually no provision has been made in State budgets (APBN for short) to protect women against such violence.  In the draft 2013 APBN only Rp 10.6 billion is set aside for special programs to protect women; but the major part of that funding (Rp 6.3 billion) is earmarked for nothing more than administrative support for Komnas Perempuan. The funds left over will be used by Komnas Perempuan throughout 2013 to implement a wide range of programs to protect women including: policy advocacy; prevention and control of violence against women; legal prosecution of cases of violence against women and preparation of related documents; and provision of counseling for victims of violence.  Given that its budget for protection of women is not commensurate with its protection responsibilities, it follows that Komnas Perempuan’s protection policies and activities in 2013 risk being paralyzed by lack of funding.
  4. It is the same story with protection of children: the bulk of the Rp 234.7 billion allocated for this purpose within the Ministry of Womens Empowerment and Child Protection is budgeted for expenditure on intra-Ministry development of well-coordinated child protection policies. Thus, the Indonesian Child Protection Commission will suffer the same fate as Komnas Perempuan: it will be unable to do anything for lack of funds.

In light of the foregoing, the Indonesian Forum for Budget Transparency (FITRA) believes that government is still half-hearted about allocating funding to protect women and children and to enhance their welfare.  FITRA urges that budget allocations to improve the lot of women and children should no longer be allowed to stagnate or to be focused merely on promotion of gender mainstreaming within ministries.  The time has come for government to formulate programs that truly empower women by enhancing their economic rights and by providing them with better education and health.

Yuna Farhan

Secretary-General, Indonesian Forum for Budget Transparency (FITRA)

Jakarta, 23 September 2012

Pers Release

RAPBN 2013: Terabaikannya Hak Perempuan dan Anak Atas Aggaran

Dalam konstruksi budaya patriarkhi, kelompok perempuan selalu menjadi kelompok termiskin dari rakyat miskin, karena selain termiskinkan oleh kebijakan, mereka juga termiskinkan oleh stereotip dan kultur yang masih memandang mereka sebagai subordinat laki-laki sehingga termarjinalkan dari segala akses sumberdaya. Konstruksi budaya patriarki ini telah berdampak pada ketimpangan jender yang berlarut-larut. Berdasarkan data BPS 2000, perbedaan kemampuan membaca menulis antara laki-laki dan perempuan di Indonesia masih tinggi dengan perbandingan 56,9% : 88,1%. Ketimpangan ini secara tidak langsung telah memberikan konstribusi terhadap timpangnya perbandingan laki-laki dan perempuan yang bekerja pada sektor informal  dengan perbandingan 29,6% : 39,2%.

Ketimpangan jender yang mengakibatkan tertinggalnya kaum perempuan terhadap laki-laki di Indonesia ternyata tidak pernah disikapi serius oleh pemerintah. Hal ini dapat terlihat dari berbagai program-program peningkatan kesejahteraan perempuan, Program-program yang bersifat pemberdayaan perempuan dan anak, serta pelayanan sosial selalu mendapatkan prosentase kecil.

  1. Kebijakan penganggaran untuk mensejahterakan perempuan dan anak masih dibawah 0,5%, diperbesar pada angka penekanan laju penduduk.
  2. Program pemberdayaan perempuan yang disusun oleh pemerintah pun, di samping anggarannya yang begitu kecil, juga sebatas kepada program pengarusutamaan jender di setiap kementerian/lembaga.
  3. Dalam hal perlindungan kepada perempuan misalnya. Berdasarkan temuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), angka kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan setiap tahun masih tinggi. Data tahun 2010, dilaporkan masih terdapat 105.103 kasus kekerasan, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan data kasus yang terjadi di tahun 2007 sebanyak 34.665 kasus. Namun hampir tidak ada anggaran untuk memberikan perlindungan ini. Dalam R-APBN 2013, program khusus perlindungan perempuan hanya tersedia Rp 10,6 milyar dan itupun sebagian besar (Rp 6,3 milyar) akan digunakan untuk menutupi biaya kantor Komnas Perempuan. Otomatis sisanya dipakai Komnas Perempuan untuk melaksanakan program perlindungan selama tahun 2013. Padahal program-program perlindungan yang menjadi tanggung jawab Komnas Perempuan begitu luas mencakup advokasi kebijakan, pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan, pengaduan dan dokumentasi aduan kekerasan, hingga pemberian konseling bagi perempuan korban kekerasan.  Dengan tidak sebandingnya anggaran perlindungan dengan tugas dan tanggung jawab Komnas Perempuan tersebut, membuat kebijakan dan kegiatan perlindungan terhadap perempuan terancam lumpuh karena ketiadaan anggaran.
  4. Begitu pula dalam hal perlindungan anak, dari anggaran sebesar Rp 234,7 milyar di KPP dan PA, sebagian besar habis digunakan diinternal KPPA dan PA saja untuk harmonisasi kebijakan perlindungan anak. Sehingga KPAI juga harus mengalami nasib yang sama seperti Komnas Perempuan, tidak mampu bergerak karena ketiadaan anggaran.

Berangkat dari pemikiran diatas, FITRA menyatakan bahwa negara masih setengah hati mengalokasikan anggaran untuk menyejahterakan maupun memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. FITRA menghimbau agar anggaran untuk mensejahterahkan perempuan dan anak seharusnya tidak lagi stagnan pada upaya pengarusutamaan jender saja. Sudah waktunya bagi pemerintah untuk menyusun program-program pemberdayaan perempuan dalam rangka memberikan hak-hak ekonomi, pendidikan dan kesehatan kepada perempuan yang lebih baik.

Jakarta, 23 September 2012

Atas Nama Koalisi Masyarakat Sipil untuk APBN Kesejahteraan

Direktur Resource Centre FITRA

Yeni Sucipto

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.