Skip to main content

Politisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) makin gencar disorot. Sejumlah pihak mengkritik netralitas aparatur negara dan dugaan pemanfaatan bantuan sosial atau Bansos untuk kepentingan elektoral salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan, ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh politik dalam penyaluran Bansos. Pun, survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 23 November hingga 1 Desember 2023, mengindikasikan program Bansos berhasil mengerek kepuasan rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi, yakni mencapai 77 persen. Keberpihakan Jokowi, pada akhirnya dinilai dapat berdampak substansial pada hajatan lima tahunan ini karena Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Kepuasaan rakyat ini menjadi modalitas penting untuk memberikan efek ekor jas pada salah pasangan yang didukung oleh Presiden,” FITRA menyebutkan, dalam keterangan resminya pada Jumat, 26 Januari 2024.

Presiden memiliki kendali atas alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dan Bansos. Temuan FITRA menyebutkan, Presiden memiliki sumber daya dalam bentuk alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sepanjang tahun 2019-2024 sebesar Rp 2.668 triliun dan anggaran Bansos pada 2019-2024 sebesar Rp 953,9 triliun. Bahkan, Presiden juga memiliki alokasi anggaran yang bersumber dari BUN (Bendahara Umum Negara) untuk program Bansos Presiden.

Hal itu menjadi masalah ketika program Bansos itu dipolitisir dan disertai seremonial politik yang menguntungkan satu pasangan Capres-Cawapres. Karena itu FITRA menuntut supaya Presiden Jokowi menjunjung tinggi netralitasnya dalam Pemilu 2024 dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan rakyat, jangan sampai anggaran publik digunakan sebagai gula-gula politik dinasti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1826558/rekomendasi-fitra-untuk-jokowi-anggaran-publik-untuk-rakyat-bukan-untuk-politik-dinasti