Skip to main content
BeritaFITRA di Media

Seknas Fitra Bahas Tindak Lanjut Penguatan Tuha Peut hingga 2022

By December 23, 2018No Comments3 min read

Semarang, 6 Desember 2018

fitra

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Jakarta, bekerja sama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), kembali menggumpulkan tim program guna penyusunan tindak lanjutan 2019-2022 terkait penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Kamis-Sabtu, 6-8 Desember 2018, di Hotel Santika, Semarang, Jawa Tengah.

Sekjen Fitra, Misbah Hasan, Kamis (6/12/2018) mengungkapkan, dalam pertemuan kali ini pihaknya berkonsentrasi pada isu penting menyangkut pelayanan dasar di antaranya Pendidikan, Kesehatan, Admin Dukcapil, Ekonomi Lokal.

Misbah menjelaskan, selama setahun terakhir, pihaknya terfopkus dalam bidang Pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong serta advokasi anggaran di empat lokasi program. Saat ini, kata Misbah telah lahir modul sekolah anggaran desa yang diterbitkan berangkat dari pengalaman Fitra di lapangan selama program berlangsung.
“Maka pertemuan hari ini selain menyusun program untuk tahap lanjutan 2019 – 2022 di empat bidang tadi, kita juga mendiskusikan sejumlah tantangan yang dihadapi teman-teman dilapangan agar program berjalan dengan baik,” kata Misbah Hasan.

Lilis, perwakilan Kompak Pusat dalam sambutannya menegaskan, ke depan Seknas Fitra harus lebih fokus pada titik-titik permasalahan yang akan diintervensi dan diyakini bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan.

“Harapannya semakin fokus pada titik permasalahan supaya lebih terarah dan konkret pada penyelesaian permasalahan. Ada empat isu layanan dasar dalam tahap lanjutan ini yaitu Pendidikan, Kesehatan, Admin Dukcapil, Ekonomi lokal,” kata Lilis.

Lilis mengatakan, yang manarik dari program Seknas selama setahun terakhir dalam bidang penguatan BPD yaitu sudah berjalannya Posko Pengaduan dan Sekolah Angggaran Desa.

“Ada yang menarik dari program sebelumnya, saat ini sudah berjalan secara efektif posko pengaduan dan Sekolah Anggaran Desa, termasuk advokasi anggaran. Dengan begitu seluruh warga bisa langsung melaporkan setiap permasalahan kepada pemerintah desa melalui lembaga BPD dan tindaklanjuti sebagaimana aspirasi masyarakat, terutama warga miskin. Program ini ke depan perlu diperbanyak di wilayah-wilayah Kompak,” katanya.

Menurut Lilis, penguatan BPD itu penting dilakukan karena keberadaan BPD diatur dalam peraturan dan merupakan representasi seluruh warga desa dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik ke depan.

“Kuncinya masyarakat harus terlibat secara aktif dalam semua proses di tingkat desa termasuk fungsi mengontrol agar arah kebijakan benar-benar bermanfaat bagi warga miskin demi membangun kemandirian masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.[]

Sumber: https://www.acehtrend.com/2018/12/06/seknas-fitra-bahas-tindak-lanjut-penguatan-tuha-peut-hingga-2022/

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.