Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menggelar aksi teatrikal menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bertema ‘Mari Rebut Kedaulatan Rakyat atas Anggaran’. Acara diadakan di halaman Gedung Merah Putih Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), Jakarta.
Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi, menilai UU ini bertentangan dengan UU No. 17 tahun 2013 bahwa keuangan harus efisien dan transparan. Menurutnya, perhitungan kementerian keuangan mengenai dana masuk sebesar Rp 800 triliun tak tepat.
Berdasarkan hitungan FITRA, hanya Rp 60 triliun dana yang akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini disebut tidak dapat menyelamatkan defisit APBN. Bahkan, dia menambahkan perhitungan Bank Indonesia saja hanya Rp 59 triliun dana yang akan masuk APBN.
Maka dari itu, FITRA menuntut KPK untuk terus berada bersama rakyat miskin dan tertindas. “Menolak Tax Amnesty merupakan bentuk keberpihakan pada orang-orang tertindas dari sistem perekonomian negara yang tunduk pada pemodal,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/6).
Apung melanjutkan rendahnya transparansi juga terlihat pada teknis pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang dibahas secara ‘diam-diam’ dan digelar di hotel-hotel mewah. “Pemerintah dan seluruh fraksi DPR sedang bergerilya untuk segera mengesahkan RUU ini menjelang Lebaran,” ungkapnya.
Hentakan kaki aktivis menjadi simbol penolakan atas keberadaan mafia pajak di negeri ini. “Para pengemplang pajak tak laik mendapat pengampunan,” teriak seluruh para aktivis.
“Kembalikan uang negara, UU sesat tempat berkumpulnya para mafia!” tambah mereka lantang.