Skip to main content

Profil Lembaga :

FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Sumatera Utara adalah Lembaga yang konsern pada terlaksananya transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol anggaran daerah, non profit (nirlaba) yang dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen, bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Daerah. Visi kita adalah mewujudkan kedaulatan rakyat atas anggaran demi terwujudnya anggaran Daerah yang berbasis dan berorientasi pada kebutuhan rakyat dan menjadi acuan bagi wacana dan gerakan transparansi anggaran di Sumatera Utara.

FITRA SUMUT, merupakan organisasi Nirlaba beralamat di Jl. Kemiri 2 No. 23 Medan yang didirikan berdasarkan Akte Notaris M.H Tampubolon, SH tertanggal 01 Mei 2000, yang selanjutnya didalam kepengurusan akte tersebut dibubarkan dalam berita acara rapat No.2 tanggal 13 November 2012 dan dibentuk kembali menyesuaikan Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang yayasan (lembaran negara RI thn 2001 no. 112, tambahan lembaran negara RI No. 4132) juncto UU RI   No. 28 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 16 thn 2001 tentang Yayasan ( LN RI tahun 2004 No. 115, tambahan LN RI No. 4430) ; PP RI No. 63 tahun 2008 tentang pelaksaan UU tentang Yayasan, yang kemudian dibuat dalam akte pendirian YAYASAN FITRA SUMUT No 3 tanggal 13 November 2012 oleh Notaris Egawati Siregar, SH dan sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU – 8315. AH. 01.04. Tahun 2012 mendapatkan  pengesahan yang dalam pembuatan hukum ini diwakili oleh Rurita Ningrum sebagai Ketua Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama Yayasan FITRA Sumut dalam Perjanjian tersebut disebut FITRA SUMUT.

  FITRA adalah organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Negara. Organisasi ini bersifat otonom, non profit (nirlaba), dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen.

 FITRA SUMUT  merupkan bagian dari Simpul Jaringan Nasional  FITRA dan bekerja di bawah koordinasi  Sekretariat Nasional FITRA

– FITRA SUMUT adalah salah satu pusat pembelajaran (resource center) untuk wilayah Sumatera Utara

 FITRA SUMUT berdiri sejak tahun 2000 dan berkedudukan di kota Medan dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Sumatera Utara

 VISI MISI

Visi ;

Mewujudkan kedaulatan rakyat atas anggaran

Misi ;

1)  Membangun kapasitas rakyat melalui pendidikan, kajian dan pendampingan

2)  Memperjuangkan perubahan sistem dan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada orang miskin, perempuan, dan kelompok yang termarjinalkan

3)  Membangun pusat pembelajaran (resource centre) anggaran diberbagai wilayah di Indonesia

4)  Mengembangkan dan memperkuat jaringan advokasi anggaran sebagai gerakan sosial yang solid

5)  Menjadi acuan bagi gerakan transparansi anggaran dan pemangku kepentingan di Indonesia.

NILAI

Nilai-nilai yang diemban FITRA dalam melakukan gerakannya terdiri atas  :

  1. Transparansi
  2. Partisipasi
  3. Akuntabilitas
  4. Anti kekerasan
  5. Profesionalisme
  6. Efektifitas dan efisiensi
  7. Keswadayaan
  8. Rasional

Rincian Wilayah Kerja :

33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

Fokus Kerja :

– Budget Data Provider untuk Provinsi Sumatera dan seluruh kabupaten/kota dalamnya.  Data mengenai anggaran selalu diupdate untuk memperkuat database. Pengumpulan data selalu dilakukan secara  terus-menerus dan berkesinambungan dari jajaran pemerintahan di daerah tingkat provinsi  dan kabupaten /kota maupun badan publik lainnya. Data base yang dimiliki FITRA SUMUT dapat diakses oleh pihak manapun yang memerlukannya dengan syarat-syarat  dan kriteria tertentu.

– Melakukan telaah atau kajian tentang anggaran sejak dari hulu perencanaanya, proses penggodokan hingga menjadi produk hukum berupa peraturan daerah, dilanjutkan ke tahap implementasi dan evaluasi. Telaah dilakukan dengan melakukan monitoring, analisis, hingga evaluasi tentang efektivitas implementasinya dari seluruh rangkai proses kebijakan tentang anggaran. Telaah ini akan menghasilkan kajian-kajian strategik  berupa model-model praktis dan sederhana tentang proses kebijakan di bidang  sehingga mudah diketahui dan dipahami oleh rakyat.

–  Advokasi anggaran. Mengembangkan strategi  penumbuhan kesadaran rakyat dan lembaga berbasis masyarakat  secara horisontal untuk  terlibat dalam proses pembuatan kebijakan sejak awal penyusunan (Musrenbang), pembahasan naskah akademik  rancangan Perda, pembahasan  di DPRD, hingga menjadi Perda berikut implementasinya. Keterlibatan tersebut merupakan bagian hak rakyat selaku pemilik kedaulatan sejati  untuk mengontrol  proses kebijakan di bidang anggaran dari hulu ke hilir  dalam rangka  penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas –sebagaimana berlaku umum di negara-negara demokrasi modern–utamanya  dalam hal transparansi anggaran.

–  Membangun dan memperkuat jejaring kontrol anggaran secara inklusif dan horisontal untuk tingkat kawasan, regional, dan nasional.

–  Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi elemen masyrakat di tingkat akar rumput dengan spesifikasi budget tracking

–  Melakukan diseminasi gerakan transparansi anggaran melalui  media cetak, elektonik, dan online, seminar, diskusi, lokakarya, dengar pendapat umum, dialog interaktif, dan sebagainya.

–  Mendorong badan-badan publik untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi, dan kabupaten kota di seluruh  Sumatera Utara.

Contact

Ibu Rurita Ningrum (Direktur Eksekutif) 

Address
Jl. Kemiri 2 No. 23 Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota – Medan Kode Pos 20218
Phone 081365070999
Fax.
Website  http://fitrasumut.blogspot.com/ 
E-mail fitra.sumut@gmail.com , rurita.ningrum@yahoo.com

Profil Lembaga :

FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Sumatera Utara adalah Lembaga yang konsern pada terlaksananya transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol anggaran daerah, non profit (nirlaba) yang dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen, bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Daerah. Visi kita adalah mewujudkan kedaulatan rakyat atas anggaran demi terwujudnya anggaran Daerah yang berbasis dan berorientasi pada kebutuhan rakyat dan menjadi acuan bagi wacana dan gerakan transparansi anggaran di Sumatera Utara.

FITRA SUMUT, merupakan organisasi Nirlaba beralamat di Jl. Kemiri 2 No. 23 Medan yang didirikan berdasarkan Akte Notaris M.H Tampubolon, SH tertanggal 01 Mei 2000, yang selanjutnya didalam kepengurusan akte tersebut dibubarkan dalam berita acara rapat No.2 tanggal 13 November 2012 dan dibentuk kembali menyesuaikan Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang yayasan (lembaran negara RI thn 2001 no. 112, tambahan lembaran negara RI No. 4132) juncto UU RI   No. 28 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 16 thn 2001 tentang Yayasan ( LN RI tahun 2004 No. 115, tambahan LN RI No. 4430) ; PP RI No. 63 tahun 2008 tentang pelaksaan UU tentang Yayasan, yang kemudian dibuat dalam akte pendirian YAYASAN FITRA SUMUT No 3 tanggal 13 November 2012 oleh Notaris Egawati Siregar, SH dan sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU – 8315. AH. 01.04. Tahun 2012 mendapatkan  pengesahan yang dalam pembuatan hukum ini diwakili oleh Rurita Ningrum sebagai Ketua Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama Yayasan FITRA Sumut dalam Perjanjian tersebut disebut FITRA SUMUT.

  FITRA adalah organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Negara. Organisasi ini bersifat otonom, non profit (nirlaba), dalam melaksanakan gerakannya bersifat independen.

  FITRA SUMUT  merupkan bagian dari Simpul Jaringan Nasional  FITRA dan bekerja di bawah koordinasi  Sekretariat Nasional FITRA

–  FITRA SUMUT adalah salah satu pusat pembelajaran (resource center) untuk wilayah Sumatera Utara

  FITRA SUMUT berdiri sejak tahun 2000 dan berkedudukan di kota Medan dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Sumatera Utara

 VISI MISI

Visi ;

Mewujudkan kedaulatan rakyat atas anggaran

Misi ;

1)  Membangun kapasitas rakyat melalui pendidikan, kajian dan pendampingan

2)  Memperjuangkan perubahan sistem dan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada orang miskin, perempuan, dan kelompok yang termarjinalkan

3)  Membangun pusat pembelajaran (resource centre) anggaran diberbagai wilayah di Indonesia

4)  Mengembangkan dan memperkuat jaringan advokasi anggaran sebagai gerakan sosial yang solid

5)  Menjadi acuan bagi gerakan transparansi anggaran dan pemangku kepentingan di Indonesia.

NILAI

Nilai-nilai yang diemban FITRA dalam melakukan gerakannya terdiri atas  :

  1. Transparansi
  2. Partisipasi
  3. Akuntabilitas
  4. Anti kekerasan
  5. Profesionalisme
  6. Efektifitas dan efisiensi
  7. Keswadayaan
  8. Rasional

Rincian Wilayah Kerja :

33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

Fokus Kerja :

– Budget Data Provider untuk Provinsi Sumatera dan seluruh kabupaten/kota dalamnya.  Data mengenai anggaran selalu diupdate untuk memperkuat database. Pengumpulan data selalu dilakukan secara  terus-menerus dan berkesinambungan dari jajaran pemerintahan di daerah tingkat provinsi  dan kabupaten /kota maupun badan publik lainnya. Data base yang dimiliki FITRA SUMUT dapat diakses oleh pihak manapun yang memerlukannya dengan syarat-syarat  dan kriteria tertentu.

–  Melakukan telaah atau kajian tentang anggaran sejak dari hulu perencanaanya, proses penggodokan hingga menjadi produk hukum berupa peraturan daerah, dilanjutkan ke tahap implementasi dan evaluasi. Telaah dilakukan dengan melakukan monitoring, analisis, hingga evaluasi tentang efektivitas implementasinya dari seluruh rangkai proses kebijakan tentang anggaran. Telaah ini akan menghasilkan kajian-kajian strategik  berupa model-model praktis dan sederhana tentang proses kebijakan di bidang  sehingga mudah diketahui dan dipahami oleh rakyat.

–  Advokasi anggaran. Mengembangkan strategi  penumbuhan kesadaran rakyat dan lembaga berbasis masyarakat  secara horisontal untuk  terlibat dalam proses pembuatan kebijakan sejak awal penyusunan (Musrenbang), pembahasan naskah akademik  rancangan Perda, pembahasan  di DPRD, hingga menjadi Perda berikut implementasinya. Keterlibatan tersebut merupakan bagian hak rakyat selaku pemilik kedaulatan sejati  untuk mengontrol  proses kebijakan di bidang anggaran dari hulu ke hilir  dalam rangka  penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas –sebagaimana berlaku umum di negara-negara demokrasi modern–utamanya  dalam hal transparansi anggaran.

–  Membangun dan memperkuat jejaring kontrol anggaran secara inklusif dan horisontal untuk tingkat kawasan, regional, dan nasional.

–  Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi elemen masyrakat di tingkat akar rumput dengan spesifikasi budget tracking

–  Melakukan diseminasi gerakan transparansi anggaran melalui  media cetak, elektonik, dan online, seminar, diskusi, lokakarya, dengar pendapat umum, dialog interaktif, dan sebagainya.

–  Mendorong badan-badan publik untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi, dan kabupaten kota di seluruh  Sumatera Utara.

Contact

Ibu Rurita Ningrum (Direktur Eksekutif) 

Address
Jl. Kemiri 2 No. 23 Kelurahan Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota – Medan Kode Pos 20218
Phone 081365070999
Fax.
Website  http://fitrasumut.blogspot.com/  
E-mail fitra.sumut@gmail.com , rurita.ningrum@yahoo.com