Skip to main content

Studi Seknas FITRA menemukan dua permasalahan utama terkait pembiayaan Pemilu Kada, yaitu masih tingginya tingkat dan potensi pemborosan dan maraknya permasalahan politik dan politisasi anggaran.

Penelitian ini menemukan data bahwa besarnya biaya penyelenggaraan Pemilu Kada bervariasi di daerah dan dipengaruhi oleh beberapa hal. Bagi daerah yang kemampuan fiskalnya rendah, kewajiban membiayai Pemilu Kada ternyata mengurangi belanja pelayanan publik lainnya, dalam hal ini belanja urusan pendidikan dan kesehatan. Hal ini tidak lepas dari masih banyaknya pembiayaan ganda dan kurang efektifnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu Kada sehingga menyebabkan pemborosan anggaran.

Studi ini menemukan bahwa pembiayaan Pemilu Kada melalui APBD memberikan peluang yang besar bagi aktor di daerah untuk melakukan politik dan politisasi anggaran. Calon yang tengah memegang kekuasaan eksekutif pemerintahan daerah yang ikut bertarung dalam pemilihan (incumbent), dapat menggunakan instrumen anggaran Pemilu Kada untuk memperkuat posisi tawar politiknya. Ada dugaan bahwa program-program kegiatan di daerah digunakan oleh incumbent untuk lebih mempopulerkan dirinya kembali kepada masyarakat. Program-program kegiatan kunjungan ke petani, nelayan dan kelompok masyarakat lainnya tiba-tiba banyak dilakukan menjelang kegiatan Pemilu Kada.

Terkait dengan politisasi anggaran di atas, temuan FITRA di 14 daerah studi menunjukkan bahwa pada saat tahapan Pemilu Kada mulai berjalan, banyak daerah yang belum mengalokasikan anggaran enyelenggaraannya. Alasannya antara lain adalah daerah tidak memiliki anggaran tambahan untuk membiayai Pemilu Kada. Selain itu banyak daerah yang belum menetapkan APBD ketika tahapan Pemilu Kada dimulai. Tidak sinkronnya tahapan Pemilu Kada dengan mekanisme penganggaran daerah berimplikasi pada lemahnya proses pengawasan Pemilu Kada itu sendiri. Semua ini juga terkait dari masih banyaknya permasalahan terkait dengan regulasi pelaksanaan Pemilu Kada.

Oleh karena itu Seknas FITRA merekomendasikan agar pembiayaan Pemilu Kada diambil dari APBN dapat menghindari tumpang tindih pembiayaan, menghindari berkurangnya belanja publik daerah, dan adanya unit cost yang terstandarisasi untuk semua daerah untuk meminimalisir politisasi anggaran oleh aktor politik lokal yang terlibat langsung dengan pelaksanaan Pemilu Kada. Mekanisme pembiayaan dari APBN dapat mengikuti pembiayaan Pilpres, dengan mengalokasikan anggaran pada Satuan Kerja KPUD yang menyelenggarakan Pemilu Kada. Selain itu rekomendasirekomendasi praktis mulai dari standarisasi pembiayaan, pembatasan kelompok kerja, optimalisasi petugas dan jumlah DPT di setiap TPS, pembentukan dana cadangan, serta pelaksanaan pemilu serentak juga diajukan untuk mendorong efisiensi pembiayaan Pemilu Kada.

Penulis:
Seknas FITRA

Dukungan:
Seknas FITRA

Tahun:
2016