Layanan ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, sehingga setiap orang dapat mengajukan permohonan memperoleh informasi yang tidak tersedia pada dalam website FITRA dengan cara sebagai berikut:
- Mengisi form yang kami sediakan di bawah ini.
- Mengisi formulir permohonan informasi yang dapat didownload: Formulir PPID Seknas FITRA dan dikirimkan melalui email ke sekretariat@seknasfitra.org atau via pos dialamatkan ke SEKNAS FITRA Jl. Pancoran Barat II Nomor 38A RT 02/006, Pancoran, Jakarta Selatan
- Mengambil formulir permohonan informasi secara langsung ke SEKNAS FITRA. Permintaan informasi juga dapat dilakukan secara langsung melalui lisan atau telepon ke 021-7947608