Skip to main content

Oleh: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran

International Budget Partnership (IBP) kembali merilis Hasil Open Budget Survey (OBS) pada Akhir Mei 2024 ini. OBS merupakan survey independen, komparatif dan berbasis bukti yang menggunakan kriteria dan indikator yang diterima secara internasional untuk menilai tiga dimensi tata kelola anggaran, yakni: (1) Transparansi 8 dokumen penganggaran nasional; (2) Partisipasi publik dalam proses penganggaran nasional; dan (3) Pengawasan anggaran oleh DPR dan BPK. OBS dilaksanakan dua tahunan di 125 negara, temasuk Indonesia. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) selaku peneliti OBS untuk Indonesia menyampaikan temuan- temuan OBS sebagai berikut:

Skor Transparansi Anggaran Indonesia Stagnan di angka 70 selama tiga putaran OBS.

  • Sejak OBS 2019, 2021, dan 2023 skor OBS Indonesia pada dimensi Transparansi Anggaran tidak beranjak di angka 70 dari skala 1-100.
  • Skor 70 ini menempatkan Indonesia di peringkat 20 dari 125 negara, turun tiga peringkat dibanding OBS 2021, dimana Indonesia menempati rangking ke-17 dari 120 negara.
  • Indonesia masih tertinggal jauh dari Georgia yang menempati rangking 1 dengan skor 87.
  • Di kawasan ASEAN, posisi Indonesia digantikan oleh Philipina yang mendapatkan skor 75 dari 100 dan menempati peringkat ke 15 dunia dan peringkat pertama di ASEAN.

Partisipasi publik dalam proses penganggaran rendah, suara masyarakat dan kelompok rentan terabaikan.

  • Skor Indonesia dalam dimensi Partisipasi Publik dalam Penganggaran hanya 26 dari skala 1-100, masuk kategori rendah, meski masih di atas rata-rata skor global yang hanya di angka 15.
  • Indonesia menempati urutan ke-24 dari 125 negara dalam dimensi Partisipasi ini. Peringkat pertama diduduki oleh Korea Selatan dengan skor 65.
  • Di kawasan ASEAN, Indonesia jauh tertinggal dari Philipina (Skor 33), Malaysia (28), dan Thailand (28).

Pengawasan Anggaran oleh BPK dan DPR lemah, tidak optimal.

  • Indonesia mendapatkan skor 59 dari skala 1-100 dalam kriteria pengawasan anggaran. Skor ini mengalami penurunan cukup signifikan dibanding skor OBS 2019 sebesar 82 dan OBS 2021 sebesar 61.
  • Indonesia menempati peringkat 46 dari 125 negara merosot sangat signifikan dibanding OBS 2021 yang menempati peringkat 36 dari 120 negara.
  • Peringkat Pengawasan Anggaran tertinggi dipegang oleh Norwegia dengan skor 87.
  • Di kawasan ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-5 di bawah Philipina (skor 83), Vietnam (skor 82), Timor Leste (skor 68), Thailand (skor 63).

Rekomendasi

Dimensi Transparansi Anggaran
Pemerintah perlu memprioritaskan langkah-langkah berikut untuk meningkatkan Transparansi Anggaran:

  • Memperdalam informasi kinerja anggaran (efisiensi dan efektivitas anggaran) saat publikasi APBN-KITA, bukan hanya sekedar informasi serapan anggaran;
  • Menyertakan neraca pemerintah sebagai bagian dari RAPBN dan APBN yang menunjukkan informasi tentang aset finansial dan non-fnansial pemerintah di setiap tahun anggaran;
  • Meningkatkan informasi dalam RAPBN dan APBN terkait risiko fiskal, seperti kegiatan kuasi-fiskal perusahaan publik, kewajiban kontingensi, tunggakan, serta analisis keberlanjutan jangka panjang dari keuangan pemerintah;
  • Menyertakan informasi pelaksanaan program dan anggaran dalam Laporan Berkala, Semester I dan LKPP;
  • Laporkan perbedaan antara estimasi dan hasil aktual untuk indikator kinerja, seperti hasil data non-fnancial, dalam LKPP.

Dimensi Partisipasi Publik dalam Penganggaran
Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam anggaran, Pemerintah perlu melakukan:

  • Membuka ruang partisipasi publik saat penyusunan dokumen-dokumen penganggaran di tingkat nasional, bukan hanya sekedar sosialisasi saat dokumen anggaran sudah ditetapkan. Misalnya:
  • Menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan KEM-PPKF, Nota Keuangan, dan RAPBN.
    • Menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas (OPDis), perguruan tinggi, media, kelompok masyarakat rentan.
    • Mengizinkan anggota masyarakat atau organisasi masyarakat sipil untuk hadir dan memberi masukan melalui rapat dengar pendapat tentang Laporan Audit LKPP.
  • Secara aktif terlibat dengan komunitas yang rentan dan kurang terwakili, baik secara langsung atau melalui organisasi masyarakat sipil yang mewakili mereka.
  • Mendukung kementerian teknis untuk melakukan konsultasi publik tentang anggaran sektoral, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau sektor lainnya.
  • Memberi peluang formal bagi publik untuk berkontribusi pada investigasi audit yang relevan melalui mekanisme-mekanisme seperti Citizen Participatory Audits (Audit Sosial).

Dimensi Pengawasan Anggaran

  • Menerbitkan laporan hasil analisis Nota Keuangan dan RAPBN secara online kepada publik;
  • Memeriksa Laporan Audit LKPP dan menerbitkan laporan dan temuannya secara online kepada publik;
  • Memperkuat kembali fungsi budgeting dan pengawasan anggaran.