Seketaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding adanya kehilangan nilai kompensasi penerimaan negara hingga Rp 7 triliun. Potensi tersebut dihitung melalui dividen kerjasama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perusahaan Hotel Indonesia Natour (HIN) bersama PT Grand Indonesia (GI).
Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi menjelaskan dari perjanjian Building, Operate, Transfer (BOT) dilakukan PT HIN dan selaku pihak kedua PT Cipta Karya Bumi Indonesia (CKBI) dan PT GI tidak sesuai dengan kontrak perencanaan awal.
“Temuan pelanggaran diluar kontrak kerja sama yaitu pertama, jangka waktu kerja sama melebihi 30 tahun. Kedua, kompensansi tahunan yang diterima tidak sesuai dengan pendapatan. Ketiga, sertifikat HGB ternyata dijaminkan pihak penerima BOT yaitu PT GI sekarang ini lalu dijaminkan untuk memperoleh pendanaan,” ujar Apung di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).
Dia menilai PT CKBI melepas tanggung jawab dengan penyerahan pihak ketiga tanpa melibatkan PT HIN dan perjanjian tertentu. Selain itu, kata Apung, dalam catatannya sejak tahun 2011-2015, PT GI hanya memberikan kompensasi kepada PT HIN sebesar Rp 11,5 miliar dengan rata-rata pertahun Rp 1,6 miliar.
“Adanya tambahan gedung perkantoran (Menara BCA) dan Apartemen di atas objek BOT yang secara tidak jelas definisinya dalam perjanjian BOT belum diperhitungkan secara ekonomis dalam bentuk pendapatan. Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas situasi ini terdapat potensi kehilangan Rp 1,2 triliun dari kerja sama khusus BOT tersebut, dan kalau dihitung sampai 2015 bisa mencapai Rp 5-7 triliun,” jelas dia.
Apung menambahkan PT HIN harus meninjau perjanjian ulang karena telah ditemukan potensi kerugian pendapatan kompensasi yang sangat besar dari pihak ketiga yaitu PT CKBI dan PT GI dalam menyalahi kesepakatan awal. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan penegak hukum lainnya fokus dalam pemberantasan korupsi di sektor BUMN.
Sumber : http://www.merdeka.com/
Jakarta 22 Maret 2016