Seknas FITRA mengkritik daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR tahun 2010. Berdasarkan kajian, Seknas FITRA mengidentifikasi dua persoalan utama. Pertama, mahalnya harga RUU Inisiatif. Untuk tahun 2010, DPR menargetkan akan menghasilkan 10 RUU inisiatif DPR yang menelan biaya Rp8,4 milyar per RUU.
Melalui siaran persnya, seknas FITRA menyatakan besarnya alokasi anggaran untuk pembahasan satu RUU dapat menimbulkan duplikasi, mengingat pemerintah pasti juga memiliki alokasi yang sama. Masalahnya, menurut Seknas FITRA, harga yang mahal tidak sebanding dengan kualitas undang-undang yang dihasilkan. Proses pembahasan RUU di DPR ditenggarai masih dinodai oleh praktik jual beli.
Persoalan kedua, terlihat jelas dalam DIPA DPR 2010, kunjungan kerja luar negeri tidak berdasarkan prioritas kebutuhan, tetapi lebih sekedar bagi-bagi jatah plesiran. Sikap Aji mumpung ini terbukti dari setiap alat kelengkapan DPR, mulai dari komisi sampai dengan badan-badan dan pimpinan DPR memperoleh jatah plesiran. Biayanya pun tidak murah. Sekna FITRA mencontohkan kunjungan kerja luar negeri Baleg dialokasikan Rp2 milyar, atau Badan Akuntabilitas Rp940 juta.
Untuk itu, Seknas FITRA meminta DPR untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran legislasinya. DPR juga diminta memotong belanja perjalanan luar negeri yang tidak prioritas, terutama bagi komisi dan alat kelengkapan yang tidak memiliki relevansi dan prioritas dalam menghadiri forum-forum parlemen.
Sumber: hukumonline.com