Meskipun kondisi pandemi telah berlalu, namun pandemi COVID 19 telah memberikan perubahan secara signifikan terhadap tatanan kondisi sosial dan ekonomi dari keadaan sebelumnya. Dalam konteks ekonomi, setidaknya guncangan yang diakibatkan oleh pandemi COVID 19 berlangsung dalam tiga runtutan:
- Pandemi mendisrupsi ketenagakerjaan sehingga berdampak terhadap pengeluaran masyarakat
- Pandemi mendisrupsi ketenagakerjaan sehingga berdampak terhadap pengeluaran masyarakat
- terbatasnya kegiatan perekonomian menyebabkan perlambatan perekonomian secara agregat.
Dalam konteks Indonesia, pandemi COVID 19 bertanggungjawab penuh terhadap resesi perekonomian nasional. Kebijakan pembatasan mobilisasi selama masa COVID 19 enyebabkan penerimaan negara mengalami kontraksi secara signifikan, yaitu dari Rp2.2 ribu triliun di tahun 2019 menjadi Rp1.8 ribu triliun di 2021. Pandemi juga menyebabkan Indonesia mengalami resesi pada tahun 2020, di mana perekonomian Indonesia tumbuh negatif dalam 3 kuartal berturut turut. Selama pandemi , defisit APBN melebar dari 1,76% terhadap PDB di tahun 2019 menjadi 6,34% terhadap PDB pada 2020. Dalam skala sektoral, hampir seluruh sektor perekonomian turut mencatatkan pertumbuhan negatif sepanjang Triwulan II 2020. Pertumbuhan negatif tersebut juga berkorelasi kuat terhadap meningkatnya jumlah pengangguran, kemis ki nan, dan melebarnya ketimpangan antar kelas masyarakat. Selain itu, pandemi COVID 19 juga menyebabkan terhambatnya pencapaian negara dalam memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Berikut merupakan dampak COVID 19 terhadap perlambatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Mengingat kompleksnya kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan yang diakibatkan oleh pandemi COVID 19, pemulihan hijau diperkenalkan sebagai sebuah extraordinary instrument untuk memulihkan kondisi perekonomian ke dalam kondisi yang lebih berkelanjutan. Berbagai definisi pemulihan hijau diperkenalkan oleh lembaga pembangunan internasional.
Oleh karena itu, pemulihan hijau juga dikenal sebagai agenda build back better yang bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi Covid 19 dengan kondisi yang lebih baik dari kondisi pra pandemi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam konteks Indonesia, instrumen pemulihan hijau menjadi penting untuk meningkatkan resiliensi perekonomian Indonesia mengingat kondisi perekonomian saat ini tidak menggambarkan kondisi yang berkelanjutan Kurniawan & Managi, 2018). Selain itu, di dalam dokumen Pembangunan Rendah Karbon Indonesia Low Carbon Development (LCDI), Bappenas (2019) mengestimasikan bahwa pembangunan yang memperhatikan aspek aspek berkelanjutan mampu membantu Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari keadaan normal Business as Usual (BaU). Selain itu, pemulihan hijau juga merupakan bagian dari alternatif pemerintah untuk melakukan transformasi ekonomi struktural. Melalui Bappenas, pemerintah Indonesia berin isiasi untuk melakukan transformasi struktural dengan melakukan transisi pertumbuhan ekonomi menuju sektor yang lebih produktif dengan meningkatkan produktivitas pada sektor sektor yang telah ada. Di dalam enam strategi yang difokuskan untuk mendukung transformasi struktural tersebut, pemulihan hijau merupakan strategi kunci untuk mencapai keberhasilan transformasi struktural ekonomi