Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/PMK.02/2012 tentang standar biaya tahun 2013, maka asumsi atau simulasi untuk total alokasi anggaran DPR untuk perjalanan ke luar negeri sebesar Rp 6.506.118.000. Perjalanan luar negeri akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Untuk tujuan 4 negara yaitu Prancis, Rusia, Belanda dan Inggris.