Health Budget for 2013 will not Bring Healing: Funding is Low, Wasteful and Ineffective
- Government is never serious about its budget allocations for health, even though access to health services is a constitutional right of all citizens, as Article 28 (h) of the Constitution clearly states.
- Despite that, average allocations for health between 2005 and 2013 have amounted to just 2% of total State budget spending.
- In fact, since the entry into force of Law No 35/2009 concerning health—which set 5% as the minimum level for health spending—expenditure on health has consistently declined. Note in the graph above that in 2013 health spending will decline once more, despite an increase in the size of the overall State budget.
Rp 1.1 trillion health budget 2013 will end up being spent on writing reports having no direct impact on public health services.
The budget is already small, but it is still not being used effectively…….
Year |
Total Number of Reports |
Budget (Rp) |
2011 |
1 496 |
613 514 909 111 |
2013 |
15 311 |
1 123 081 959 109 |
- Even in a tight budgetary situation, the Ministry of Health is not spending its budget to good effect.
- The National Secretariat of the Indonesian Forum for Budget Transparency (Seknas FITRA)’s examination of the Ministry’s Budget and Work Plans for 2013 has revealed that proposed activities will, in all, result in the production of 15 311 reports at a cost of Rp 1.1 trillion. That amount is almost double what was spent by the Ministry on report production in 2011 (Rp 613 billion).
- The single largest amount (Rp 81.3 billion) will be spent on a report on activity and guidance related to planning and budgeting for health-related development programs. Clearly that is a waste of money and upsetting for ordinary people.
- Compilation of financial reports alone will cost Rp 1 billion.
- The Ministry of Health needs to wake up to itself and make the best possible use of its budget to deliver public health services.
Press Release
Anggaran Kesehatan 2013 Tidak Menyehatkan:
ANGGARANNYA SEDIKIT, BOROS DAN TIDAK EFISIEN
- Pemerintah tidak pernah serius mengalokasikan anggaran kesehatan, padahal kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara. di pasal 28h UUD sudah jelas, rakyat berhak mendapat pelayanan kesehatan.
- Tapi, sejak 2005-2013, rata-rata anggaran kesehatan hanya dialokasikan 2% dari belanja APBN.
- Bahkan sejak diberlakukan UU No. 36/2009 ttg kesehatan yang mengamanatkan anggaran kesehatan 5%, anggaran kesehatan justeru terus menurun. Lihat saja di tahun 2013, walaupun ada kenaikan anggaran, tetapi proporsi anggaran kesehatan menurun.
Rp 1,1 Triliun anggaran kesehatan 2013 berakhir di lembaran kertas laporan, yangtidak berdampak langsung untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Sudah anggarannya sedikit, penggunaan anggarannya tidak efektif dan efisien…
Rp 1,1 Triliun habis untuk menyusun laporan di kemenkes TA. 2013:boros dan tidak efisien
Tahun |
jumlah laporan |
Anggaran |
2011 |
1.496 |
613.514.909.111 |
2013 |
15.311 |
1.123.081.959.109 |
- Dalam kondisi terjepit dengan anggaran kesehatan yang pas-pasan, kementerian kesehatan justeru tidak efisien menggunakan anggaran.
- Misalnya, berdasarkan RKA-KL kementerian kesehatan tahun 2013, Seknas FITRA menemukan 15.311 eksemplar dokumen sebagai output dari semua kegiatan yang akan dilaksanakan kemenkes di tahun 2013. 15.311 laporan tersebut menghabiskan Rp 1,1 triliun. Anggaran ini naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2011, dimana Rp 613 miliar habis untuk menyusun laporan saja.
- Anggaran laporan termahal sebesar Rp 81,3 miliar untuk laporan kegiatan dan pembinaan pada perencanaan dan penganggaran program pembangunan kesehatan. jelas, ini adalah pemborosan anggaran, menciderai
- Penyusunan laporan keuangan saja bisa mencapai Rp 1 miliar
- Seharusnya, Kemenkes sadar diri dengan menggunakan anggaran kesehatan sefektif dan sefisien mungkin untuk pelayanan kesehatan masyarakat.