Skip to main content

LOCAL GOVERNMENTS IN NTB WILL HOPEFULLY BE CAREFUL MANAGERS OF LOCAL FINANCESFITRA NTB: Anggaran Kurang, Nyawa 166 Balita Meregang

Press Release, FITRA West Nusa Tenggara (NTB)

(Ref. NSP. 002/October/2012)

LOCAL GOVERNMENTS IN NTB WILL HOPEFULLY BE CAREFUL MANAGERS OF LOCAL FINANCES

Provincial Government Records Most Cases of Fiscal Mismanagement

Data assembled by the Indonesian Forum for Budget Transparency  (FITRA), West Nusa Tenggara (NTB), indicates that between 2008 and 2012 there have been 3 408 cases of fiscal mismanagement within NTB’s local governments, potentially costing the public purse Rp 67.1 billion.  Over the period, the number of such cases has risen each year.  “So the incidence of fiscal mismanagement could be even higher, given that the data available thus far takes in only the first six months of fiscal year 2012”, says Ramli, coordinator of the Advocacy and Investigation Division of FITRA NTB, speaking on Wednesday 17 October at an event held by the national Audit Board (BKP) in the NTB Governor’s office building (Graha Bakti Praja).

From the point of view of potential losses to the public purse, the city of Bima was the No. 1 offender with potential losses of Rp 25.4 billion; next came NTB’s provincial government with Rp 9.95 billion in potential losses; and at the bottom of the list were the city of Mataram and Bima Kabupaten registering potential losses of Rp 1.01 billion and Rp 476 million respectively.

Table 1. NTB LOCAL GOVERNMENTS RANKED ACCORDING TO LEVEL OF POTENTIAL LOSSES TO PUBLIC PURSE IDENTIFIED IN BPK REPORT ON FIRST SIX MONTHS OF FISCAL YEAR 2012

No.

Local Government

Potential Loss to Public Purse (Rp)

Number of Cases

1. City of Bima                             25 480 330 000

292

2. Province of NTB                               9 956 320 000

636

3. West Lombok Kabupaten                               8 340 590 000

381

4. Central Lombok Kabupaten                               7 104 830 000

400

5. Dompu Kabupaten                               6 853 660 000

273

6. East Lombok Kabupaten                               2 836 670 000

330

7. Sumbawa Kabupaten                               2 611 410 000

167

8. North Lombok Kabupaten                               1 334 590 000

113

9. West Sumbawa Kabupaten                               1 097 970 000

281

10. City of Mataram                               1 007 940 000

422

11. Bima Kabupaten                                   475 950 000

113

  TOTAL                             67 100 260 000

3408

Source: Summary of Findings for Semester I (IHPS I), national Audit Board, October 2012, processed by  FITRA NTB.

.

In terms of numbers of cases of fiscal mismanagement, NTB provincial government claimed top position, with as many as 636 separate cases being identified.  At the opposite end of the scale, by contrast, Bima Kabupaten was reported as having 113 cases.

As for follow-up on BPK recommendations, only four local governments managed to implement more than 50% of recommendations made: the kabupatens of Sumbawa (73.3%) and Bima (65.5%), NTB’s provincial government (64.6%) and West Lombok Kabupaten (53.8%).  The two worst performing governments on this score were the kabupatens of East Lombok (23.3%) and Dompu (27.8%); the city of Mataram performed best under this heading in the second half of 2011, but its performance fell away in the first semester of 2012.

TABLE 2. LOCAL GOVERNMENTS IN NTB RANKED ACCORDING TO THEIR FOLLOW UP ON NATIONAL AUDIT BOARD RECOMMENDATIONS, 2008-2012

No.

Local Government

Percentage of Total Cases Followed up as Recommended (%)

The Number of Cases Followed up as Recommended

1.  Sumbawa Kabupaten

73.3

123

2. Bima Kabupaten

65.5

74

3. Province of NTB

64.6

411

4. West Lombok Kabupaten

53.8

205

5. City of Mataram

47.9

202

6. North Lombok Kabupaten

47.8

54

7. West Sumbawa Kabupaten

43.4

122

8. Central Lombok Kabupaten

33.8

135

9. City of Bima

29.5

86

10. Dompu Kabupaten

27.8

76

11. East Lombok Kabupaten

23.3

77

  TOTAL  

1 565

Source: Summary of Findings for Semester I (IHPS I), national Audit Board, October 2012, processed by FITRA NTB.

In light of the foregoing, FITRA NTB hopes that all local governments throughout NTB—but especially the poorest performer: the provincial government—will lift the level of their fiscal management. Says Ramli: “Let it not come to pass that such adverse findings keep piling up every year.”

 

 

 

 

 

 

Table 3. NUMBER OF NATIONAL AUDIT BOARD RECOMMENDATIONS PER KABUPATEN/CITY IN NTB, 2008-2012

YEAR

LOCAL GOVERNMENT

TOTAL

 

NTB

City of Mataram

West Lombok

Central Lombok

East Lombok

North Lombok

Sumbawa

West Sumbawa

Dompu

Bima

City of Bima

2008

160

13

39

55

37

0

27

23

38

15

79

486

2009

51

31

31

81

47

0

39

96

85

23

34

518

2010

112

159

113

89

94

0

22

62

25

27

46

749

2011

157

143

108

107

81

58

33

52

27

48

35

849

2012

156

76

90

68

71

55

46

48

98

0

98

806

TOTAL

636

422

381

400

330

113

167

281

273

113

292

3408

Source: Summary of Findings for Semester I (IHPS I), national Audit Board, October 2012, processed by FITRA NTB.

Graph 1. UPWARD TREND OF ADVERSE BPK FINDINGS ON FISCAL MANAGEMENT ACROSS NTB, 2008-2012

Ramli went on to say: “We hope that local governments will be careful fiscal managers so that situations which could end up in the courts can be avoided.”  FITRA NTB hopes that internal controls can be strengthened in order to reduce the number of adverse BPK findings on fiscal management in the years ahead.    “It would be best to stave off such adverse findings; and doing so could enhance the quality of regional budgets, which after all use public funds.  The end result would hopefully be better quality public services,” he concluded.

Mataram,17October2012                                                                                                                                               Signed                                                                                                                                                                                      R A M L I                                                                                                                                                                    Coordinator, Advocacy and Investigation Division,  FITRA NTB                                    Contact: +6287 86000 1036; E-mail: ramli.ernanda@yahoo.com/ fitrantb@yahoo.co.id , Facebook: Fitra Ntb, Blog: www.fitrantb.blogspot.com

Pemerintah Provinsi NTB Harus Bertanggung jawab atas Kematian 166 Balita Akibat Busung Lapar

Beberapa hari terakhir ini kita kembali dikejutkan dengan temuan kasus gizi buruk di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Utara. Catatan kelam pembangunan kesehatan di Provinsi NTB terus berlanjut. Dari tahun 2008 hingga Oktober 2012 ini saja, Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat sekitar 166 anak-anak NTB meregang nyawa akibat busung lapar.

Provinsi NTB adalah salah satu lumbung pangan nasional yang menyimpan ironi memilukan, bernama: busung lapar atau dalam istilah pemerintah disebut gizi kurang dan gizi buruk. Stigma sebagai daerah miskin dan sumber penderita gizi busung lapar telah melekat dalam ingatan kolektif rakyat Indonesia. Tahun 2005, Republik geger dengan temuan kasus busung lapar sekitar 3.950 kasus, 40 diantaranya meninggal dunia; di daerah yang selama bertahun-tahun merupakan lumbung pangan nasional.

Sekitar 25.310 anak NTB, sepanjang periode 2000-2012 menjadi korban kemiskinan structural, sementara pemerintah abai dalam persoalan ini. Padahal selama 13 tahun, sekitar 317 anak-anak NTB kehilangan nyawa. Angka 317 ini jika dibagi sesuai periode kepemimpinan, maka muncul data yang sangat mengejutkan kita. Selama masa periode 2008 sampai dengan 2012, sekitar 166 anak NTB meninggal dunia. Angka ini lebih tinggi dibandingkan angka meninggal dunia 8 tahun sebelumnya, hanya sekitar 151 balita meninggal.

Jika angka kematian 166 balita tersebut dipersentasekan terhadap jumlah temuan setiap tahun, maka sepanjang pemerintahan TGB-BM, kita menemukan data bahwa rata-rata setiap 100 temuan kasus busung lapar; 3 diantaranya meninggal dunia. Angka ini lebih tinggi dibandingkan saat KLB busung lapar pada tahun 2005 lalu, dengan angka kematian 1 orang setiap 300-an temuan kasus.

Prioritas Tapi Anggaran Minim

Pemerintah benar-benar abai terhadap hak dasar rakyat untuk mendapatkan kesehatan dan kehidupan layak. Pemerintah membiarkan anak-anak meregang nyawa dari tahun ke tahun. Anak-anak yang tak berdaya dibiarkan bergulat sendirian dengan kekurangan gizi dan penyakit ikutan lainnya. Pertanyaan kita: apa yang selama ini pemerintah lakukan untuk masyarakat NTB, terutama masyarakat miskin? Padahal pemerintah berteriak-teriak di media cetak, di radio-radio bahwa pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Bahwa pemerintah telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahwa pemerintah telah berhasil swasembada pangan. Dan bukankah pemerintah telah mencantumkan upaya penanganan dan penanggulangan gizi buruk sebagai prioritas utama pembangunan kesehatan kita? (Lihat Renstra Dinas Kesehatan Provinsi NTB Tahun 2009-2013).

Dalam Renstra Dinas Kesehatan tahun 2009-2013 dijelaskan secara jelas bahwa “Salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di NTB adalah penurunan prevalensi gizi kurang dan gizi buruk pada balita”. Tapi lihat bagaimana komitmen pemerintah begitu rendah terhadap upaya ini.

Untuk melihat seberapa besar perhatian pemerintah terhadap persoalan ini, kita bisa membandingkannya dengan besaran anggaran yang disediakan untuk program-program terkait. Berdasarkan investigasi Fitra NTB, selama periode 2008-2011, alokasi anggaran tidak pernah lebih dari 0,6 persen dari total anggaran kesehatan atau hanya 0,06 persen dari total APBD NTB (APBD 2008 sekitar 1,2%, ditetapkan pada era Gubernur L Serinata), atau jika dirupiahkan, anggaran penanggulangan gizi buruk akan berada dalam rentang Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar selama periode 2008 sampai dengan 2011. Dan yang paling aneh, tahun anggaran 2010, pemerintah sama sekali tidak menganggarkan serupiah pun untuk program tersebut.

Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk item pelayanan rumah tangga kepala daerah Gubernur dan Wakil gubernur yang menyedot APBD sekitar Rp 1,2 miliar pada tahun 2008 dan terus mengalami peningkatan menjadi Rp 2,5 miliar lebih pada tahun anggaran 2011.

Melihat data-data ini, apakah kita akan nyaman untuk tidur di rumah masing-masing di saat ribuan anak-anak busung lapar menangis kesakitan melawan maut? Apakah kita akan nyaman mengendarai kendaraan dinas mewah yang dibeli dari hasil perasan keringat rakyat? Jawabannya ada dalam hati nurani kita semua.

Rekomendasi FItra NTB

Berdasarkan data-data yang sangat jelas di atas, maka dengan ini Fitra NTB menyampaiakan beberapa hal:

  1. Menuntut pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota untuk bertanggung jawab atas kematian 166 anak-anak malang ini.
  2. Menuntut Gubernur dan wakil Gubernur provinsi NTB untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penanggulangan bencana busung lapar, dan anggaran pro rakyat misnkin lainnya.
  3. Menuntut DPRD provinsi NTB untuk tidak menjadi lembaga stempel APBD. Seyogyanya legislative menggunakan kewajibannya untuk mengawasi dan ikut mengalokasikan anggaran yang lebih untuk penanggulangan bencana busung lapar.
  4. Mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Mataram, 21 Oktober 2012

ttd

R A M L I

Divisi Investigasi dan Advokasi

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.