Kondisi Terkini
Kisruh pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2015 menemui jalan buntu. DPRD telah menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi dalam penyerahan RAPBD berbeda versi dengan paripurna ke Kementerian Dalam Negeri. Kisruh saat ini masih berorientasi pada konflik kasus dana siluman dan cenderung kepada konflik personal antara gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Bagaimanapun, Dana siluman triliunan rupiah di DKI Jakarta harus diproses hukum. Dan kami berharap KPK dapat menangani kasus ini dengan cepat.
Tanpa terasa, masyarakat menjadi bagian yang paling dirugikan dalam konflik ini karena pencairan APBD DKI Jakarta 2015 menjadi terhambat. Masyarakat menjadi bagian penyumbang terbesar dari APBD DKI Jakarta melalui Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 45,32 Triliun.
Akan tetapi, sangat disayangkan uang rakyat justru dijadikan bancakan elit DPRD dan Pemrov DKI Jakarta dengan bagi-bagi proyek triliunan rupiah. Sedangkan masyarakat dirugikan dalam hal :
- Pelayanan Publik Terancam Lumpuh : Hak rakyat dalam APBD terkait anggaran kesehatan dan pendidikan terancam terlambat. Anggaran Kartu Jakarta Sehat 2015 Rp. 1,3 Triliun. Anggaran Kartu Jakarta Pintar 2015 Rp. 2,2 Triliun. Anggaran Dana BOS Rp. 2,51 Triliun. Anggaran tersebut terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan Puskesmas, Rumah sakit dan sekolah menjadi terhambat. Sehingga, dikhawatirkan justru terjadi masalah dan konflik antara birokrasi dan masyarakat dalam hal pelayanan publik.
- 2. Proyek Nasional di Jakarta terancam mangkrak. Dengan lambatnya pengesahan APBD DKI Jakarta, maka proyek MRT dengan anggaran pada tahun 2014 senilai Rp. 4,55 terancam mangkrak dan terhambat pembangunannya.
- 3. Penyerapan APBD DKI Jakarta semakin rendah. Dengan terlambatnya pencairan APBD DKI Jakarta 2015 ini maka dapat dipastikan penyerapan anggaran akan sekamin rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2014 yang hanya mencapai 80 persen.
Untuk itu demi kepentingan masyarakat Jakarta maka APBD DKI Jakarta perlu segera disahkan dengan segera melaksanakan :
- Kemendagri perlu segera memediasi Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dalam proses review pembahasan APBD DKI 2015. Khususnya membatalkan dana-dana siluman tersebut. Paling tidak dalam waktu dua minggu kedepan harus selesai.
- Terkait anggaran siluman, Pemrov Jakarta harus menginventariskan dan membatalkan anggaran tersebut dan dialokasikan kepada sektor yang membutuhkan seperti pendidikan, kesehatan dan pengentasan banjir.
- DPRD DKI Jakarta harus transparan dan akuntabel. Tidak boleh mengelola anggaran karena bertentangan dengan UU MD3 dan Tatib DPRD tahun 2014.
- Terkait Hak Angket harus segera dihentikan dan panitia dibubarkan karena hanya akan memperkeruh suasana penetapan APBD DKI 2015 karena motifnya politik, bukan motif memperjuangkan kepentingan rakyat.
- KPK segera menangkap begal anggaran pengadaan UPS yang merugikan Negara pada tahun 2014 dan 2013 senilai triliunan rupiah.
Sebagai peringatan, jika APBD DKI 2015 terlambat ditetapkan maka DKI Jakarta akan merugi senilai Rp. 11, 40 Triliun dari dana perimbangan. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 903/6865/SJ tahun 2014 yang menjelaskan bahwa jika APBD terlambat ditetapkan, maka akan mendapatkan sanksi tidak dibayarkannya hak hak keuangan daerah selama (6) enam bulan sesuai dengan amanat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014 pasal 312 ayat (2).
Untuk itu, kami FITRA menuntut agar DPRD dan Pemprov DKI beriktikat baik mengedepankan kepentingan rakyat dengan segera mengesahkan APBD DKI Jakarta 2015 dengan catatan menghapus dana-dana siluman dan dialokasikan kepada sektor yang lebih membutuhkan. DPRD DKI Jakarta dan Pemrov jangan menjadikan APBD DKI Jakarta 2015 sebagai sarana bancakan elit.
Dengan Hormat,
Seknas FITRA
Yenny Sucipto (SEKJEN) 081559666671
Apung Widadi (Manager Advokasi ) 085293939999