Skip to main content

Jakarta’s Local Budget Close Up ‘A Better Future for Jakarta’MASA DEPAN JAKARTA YANG LEBIH BAIK :WAJAH APBD DKI JAKARTA

Jakarta’s Local Budget Close up

“A better future for Jakarta”

Indonesia’s capital city, Jakarta, has a metropolitan area of 740.29 km² and a population of 9.6 million, 368 400 of whom are poor.  A range of education and health problems affecting Jakarta residents remain unresolved.  But it has to be said that the 2012 budget of the Special Capital City Region of Jakarta (DKI Jakarta)—Jakarta’s official name—does not address the aspirations and needs of the poor.  After all, successful development is not just about erection of skyscrapers, but rather enhancement of public welfare. A budget’s overall shape is decisive for its ability to effect change and improve people’s quality of life. The Indonesian Forum for Budget Transparency (FITRA) has had a close look at the shape and details of Jakarta’s 2012 budget and has identified several issues of concern, as follows:

1. Budget planning foreshadows a deficit of Rp 2.1 trillion in 2012

  1. Between 2008 and 2011 DKI Jakarta ran surplus budgets.  But in 2012 a deficit of up to 9% of total budgetary expenditure is planned for. The draft budget projects an increase in income to Rp 7 trillion mainly from increased taxation.  We can only hope that there is no repeat of the 2011 experience when taxation targets were overoptimistic; and the informal sector was required to contribute to local own-source revenue—PAD for short—via taxes on such things as roadside food stalls.  That could result in increased burdens for Jakarta’s poor.
  2. Closer analysis reveals a plan to obtain higher levels of PAD in future from local government owned enterprises (called BUMD). Thus, the 2102 budget provides for investment of Rp 2.1 trillion in “third parties” (which include BUMDs). This is very surprising, and represents an increase of 400% over the average amount—only Rp 505.6 billion— budgeted for “injections of capital” between 2008 and 2011.  Unfortunately, FITRA has been unable to access documents clarifying precisely which BUMDs will receive such large injections of capital[1].  What has led DKI Jakarta to decide to invest Rp 2.1 trillion in “third parties” in 2012? Does it have guarantees that such investments will be highly profitable and add significantly to future budget revenue?
  3. These questions are particularly pertinent in light of recent experience with several other regions found to have misappropriated local government funds under cover of “injecting capital”.  For example, the head of government (bupati) in Rembang Kabupaten (M Salim) has been indicted under suspicion of having embezzled funds “invested” in PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya in fiscal years 2006-07, defrauding the local public purse of Rp 5.2 billion.

2. Budget Under-expenditure = Poor Performance

DKI Jakarta’s budget continues to be underspent by 10%.  Indeed, between 2008 and 2012, it has underspent its budget by an average of 20.3% pa. High levels of under-expenditure are tantamount to poor performance by government in implementing the full range of its budget programs; and that, in turn, detracts from its capacity to deliver public services.

3. Trans-Jakarta Busway: Profit or Loss?

A favored method of generating more local revenue (PAD) has been trying to make public service providers (known as BLUDs) more profitable.  Most recent data available to FITRA shows that in 2010 DKI Jakarta invested Rp 673 billion on repair, maintenance and upgrading costs of one such BLUD in Jakarta—the Trans-Jakarta Busway. Regrettably, however, the Busway contributed only Rp 269 billion worth of PAD in 2010; and the same pattern was evident in fiscal years 2008-09.

4. Flood Control Budget: Impressive but Useless

Jakarta’s total budget allocations for flood control between 2008 and 2012 add up to Rp 6.9 trillion.  The funding has been used to clear the city’s eastern flood canals; to develop flood controls and drainage; to maintain and operate existing flood control infrastructure; to upgrade lagoons, dams and trenches; and to develop early warning systems.  Sadly, however, despite these large outlays, it is not known how effective expenditure has been in overcoming flooding in Jakarta.

Additional funding for flood control-related items—e.g. honorariums, evaluations, reports and monitoring—have also been available outside the public works portfolio, as follows: Rp 41.7 billion (2009), Rp 7.7 billion (2010), Rp 5.4 billion (2011) and Rp 8.4 billion (2012).

5. Education and Health: Public Services Take Second Place to Bureaucratic Needs

In percentage terms, spending on health in 2012 (Rp 2.9 trillion) is projected to account for just 8.7% of budgetary expenditure—compared to 9.4% in 2011. This is far less than what is spent on education: Rp 9.8 trillion or 28% of overall spending in 2012, unfortunately down a little on the 30% achieved in 2011. Most of the 2012 education budget—specifically 56% (or Rp 5.8 trillion)—will once again be consumed by civil service salaries, honorariums and office infrastructure costs.  Such high levels of bureaucracy-related spending leave precious little for spending on delivery of school-related public services.

6. Funding of Public Order and City Beautification

It seems that DKI Jakarta is sticking to its simplistic view of things, as it seems to equate public welfare with city beautification. As a result, its 2012 budget allocates Rp 430.3 billion for parks & gardens and for relocation of street vendors, more specifically:

–          Rp 299.3 billion for management of social undesirables, street vendors, motor cycle taxis (“ojek”), paddy cabs (becak) and illegal shanties;

–          Rp 5.2 billion for implementation of regulations on public order;

–          Rp 128.8 billion for parks & gardens and city beautification.

7. Possible Double Budgeting for Costs of Holding Gubernatorial elections

As is well known, the conduct of elections for governor of DKI Jakarta in 2012 will be in the hands of local committees of election administrators and election supervisors backed up Jakarta’s police and the public prosecutor’s office—all brought together under the one “election umbrella”.  And DKI Jakarta budget 2012 sets aside Rp 1.3 trillion for election-related expenditure.

But, even though election-related functions are the sole responsibility of others (the committees just referred to), the DKI government still considers it appropriate to become directly involved in election-related programs—at a cost of Rp 50.6 billion.  This appears to amount to double budgeting: programs properly responsibilities of the National Election Commission are also provided for in the DKI Jakarta’s 2012 budget, including:

–          Posting of banners calling for a peaceful election;

–          Public proclamation of the need for a peaceful campaign;

–          Compilation of election-related legal material;

–          Facilitation of activities and conduct of “fit and proper” tests of candidates;

–          Public information campaigns on the election and arrangements relating to it;

–          Pre-election political education for women;

–          Joint command posts;

–          Preparation for possible conflict;

–          Helping community leaders to create environments conducive to elections;

–          Staging get-togethers and social events;

–          Monitoring and oversight of the election;

–          A system of election duty officers;

–          Producing a list of those charged with community protection at village (RT/RW) level;

–          Training of polling booth security officials.

Apart from appearing to involve double budgeting, some of the above programs smack of being directed at harnessing the bureaucracy in ways that would compromise its neutrality vis-à-vis the election.

Recommendations

  1. The focus of the government of DKI Jakarta for now and into the future should be on the twelve (12) responsibilities specifically entrusted to local government in Indonesia—in particular health, education, employment and economic infrastructure;
  2. Program formulation should be matched by  improved levels of expenditure so that budgets can be 100% spent for the benefit of the community;
  3. Efforts should be redoubled to increase local own-source revenue (PAD) levied from local government enterprises (BUMDs) and service providers (BLUDs), commensurate with the level of government investment in them;
  4. To avoid possible future losses to the public purse related to investments in “third parties”, thorough, transparent and accountable profit/loss assessments should be carried out on enterprises to be invested in.

In support of budget transparency

Yenny Sucipto                                                                                                                                                                  Senior Researcher, Seknas FITRA

Mobile No. 081559666671



[1] According to FITRA’s records, in 2011 DKI Jakarta injected capital into PD Darma Yaja, PD PAL Jaya, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Bank DKI Jakarta and Pt Kawasan Berikat Nasional.

Kota Metropolitas sebagai daerah Ibukota Jakarta dengan luas wialayah 740,29 km2. Jumlah penduduknya sebesar 9,6 juta jiwa, dengan angka kemiskinan yang berada pada 368,4 ribu jiwa. Persoalan kesehatan dan pendidikan masyarakat di DKI Jakarta juga masih menjadi masalah yang tidak kunjung tuntas. Kebijakan APBD DKI harus diakui masih belum memperhatikan aspirasi dan kebutuhan rakyat miskin. Keberhasilan pembangunan tidak hanya tercermin dari munculnya gedung pencakar langit, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan. Keberpihakan anggaran sangat menentukan adanya perubahan dan perbaikan kualitas hidup hidup rakyat. Dibawah ini adalah beberapa temuan dari hasil kajian FITRA mengenai APBD DKI Jakarta, antara lain:

  1. 1. DIRENCANAKAN TA 2012 TERANCAM DEFISIT SEBESAR Rp 2,1 TRILIUN
  1. APBD DKI pada periode 2008 – 2011 selalu berada pada kondisi surplus. Namun pada tahun 2012 terjadi perencanaan defisit hingga  mencapai -9% dari total belanja daerah. Ada perencanaan kenaikan pendapatan sebesar Rp 7 triliun di TA 2012, yang berpotensi pada penggenjotan pajak. Dan hal yang tidak ingin terulang adalah perencanaan TA 2011, karena over optimis untuk penggenjotan pajak, maka sektor non formal di perdakan untuk wajib memberikan kontribusi kepada PAD (Ex. Pajak Warteg), hal ini berpotensi pembebanan pada rakyat miskin.
  2. Jika dianalisis lebih jauh, ada perencanaan penggenjotan PAD dari sektor BUMD ke depannya. Karena terdapat kenaikan penyertaan modal untuk pihak ketiga sebesar Rp 2,1 trilun. Namun, sangat mengejutkan jika pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal mengalami kenaikan sampai 400%, padahal pada periode 2008-2011 rata-rata penyertaan modal hanya sebesar Rp 505,6 milyar saja. Sayangnya FITRA belum berhasil mendapatkan dokumen untuk menguak BUMD mana yang mendapatkan suntikan modal begitu besar.[1] Apa pertimbangan Pemda DKI sampai berani memutuskan memberikan suntikan/menggelontorkan modal kepada pihak ketiga sebesar Rp 2,1 triliun. Adakah jaminan penyertaan modal itu akan memberikan laba yang signifikan bagi penerimaan DKI ke depan?
  3. Apalagi dalam perkembangan terakhir di beberapa daerah banyak terungkap penyimpangan keuangan daerah melalui modus penyertaan modal. Misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Rembang, Bupati (M Salim) harus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polda Jateng karena diduga melakukan penyimpangan penyertaan modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) APBD TA 2006 dan 2007 merugikan keuangan daerah sebesar Rp 5,2 miliar.
  1. 2. PENYERAPAN ANGGARAN RENDAH = KINERJA RENDAH

Anggaran yang tidak terserap masih diatas 10%, bahkan jika dirata-rata dari 2008 -2012 anggaran tidak terserap telah mencapai 20,3%. Tingginya anggaran tidak terserap otomatis menjadi indikator rendahnya kinerja pemerintah sehingga tidak mampu merealisasikan seluruh program dengan baik. Rendahnya kinerja ini tentu akan berdampak pula pada maksimalisasi pelayanan publik.

  1. 3. TRANS JAKARTA: PROFIT ATAU NON PROFIT?

Sebagaimana yang menjadi tujuan utama dalam penggenjotan pendapatan daerah, adalah melalui BLUD untuk mendapatkan profit. Dari data terakhir (2010), Pemda DKI telah mengeluarkan pembiayaan untuk pemeliharaan, perbaikan dan pembaruan untuk Trans Jakarta sebesar Rp 673 M di tahun 2012. Namun sangat disayangkan ternyata pengeluaran tersebut tidak sebanding dengan penerimaan yang dikontribusikan ke PAD, yang hanya sebesar Rp 269 M. Dan hal itu terjadi berturut – turut dalam periode 2008 dan 2009.

  1. 4. ANGGARAN BANJIR: FANTASTIS TANPA HASIL

Alokasi anggaran untuk mengatasi persoalan banjir dari periode 2008 – 2012 sudah mencapai angka Rp 6,9 Triliun. Anggaran itu digunakan untuk pembebasan kanal banjir timur, pengendali banjir, pengembangan sarana sistem drainase, pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir, penataan situ, waduk dan saluran, dan peringatan dini banjir. Sayangnya, walaupun anggaran yang dikeluarkan begitu besar, belum dapat diketahui efektifitas penggunaan anggaran tersebut dalam mengatasi banjir jakarta.

Terlebih lagi, masih terdapat anggaran tambahan yang tersebar diluar PU, yang dipergunakan untuk kebutuhan honorarium, evaluasi, laporan, monitoring, dll. Alokasi anggaran tersebut yaitu:

–          TA 2009 sebesar Rp 41,7 M;

–          TA 2010 sebesar Rp 7,7 M;

–          TA 2011 sebesar Rp 5,4 M; dan

–          TA 2012 sebesar Rp 8,4 M.

  1. 5. ANGGARAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN: KEBUTUHAN APARATUR MENGALAHKAN PELAYAN PUBLIK

Jika dilihat prosentasenya, anggaran kesehatan 2012 baru mencapai 8,7% (Rp 2,9 triliun), angka ini turun jika dibandingkan tahun 2011 yang sempat mencapai 9,4%. Sangat jauh dibandingkan dengan anggaran pendidikan yang telah mencapai 28% (Rp 9,8 triliun), hanya sayangnya prosentase ini turun dibandingkan 2011 yang sempat mencapai 30%.

Tingginya anggaran pendidikan (Rp 9,8 triliun) sebagian besar masih dihabiskan untuk gaji, honorarim operasional dan infrastruktur perkantoran yang totalnya mencapai Rp 5,8 milyar (56,5%). Tingginya alokasi anggaran untuk aparatur tersebut akan memberi dampak pada kecilnya alokasi anggaran untuk pelayanan publik (sekolah).

  1. 6. ANGGARAN KETERTIBAN UMUM UNTUK KEINDAHAN KOTA

Sepertinya Pemda DKI masih tetap bertahan pada paradigma naif yang memandang kecantikan kota selalu identik dengan kesejahteraan. Akibatnya alokasi anggaran untuk pertamanan dan penggusuran PKL masih cenderung tetap besar yang totalnya mencapai sebesar Rp 304,5 mliyar:

–          Penertiban PMKS, PKS, Ojek, Tukang Becak, Gubuk Liar Rp 299,3 milyar

–          Operasi, Penjangkauan, Evaluasi, Pengamanan Perda Tibum Rp 5,2 milyar

–          Pertamanan untuk keindahan kota Rp 125,8 milyar

  1. 7. POTENSI DOUBLE BUDGET ANGGARAN PEMILUKADA

Sebagaimana diketahui bersama, penyelenggaraan Pemilukada sepenuhnya berada ditangan penyelenggara Pemilukada (Pemilukada dan Panwaslu Provinsi) diperkuat dengan Polda dan Kejati DKI yang tergabung dalam desk pilkada. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilukada 2012, APBD DKI telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,3 triliun.

Menariknya, walaupun penyelenggaraan Pemilukada sepenuhnya ditangan penyelenggara Pemilukada, Pemda DKI masih merasa berkepentingan untuk tetap ikut menyelenggaran program-program yang berkait dengan Pemilukada yang totalnya mencapai 50,6 milyar sehingga cenderung bersifat double budget. Beberapa program yang sebenarnya menjadi tugas KPU yang dilakukan Pemda DKI antara lain:

  • Himbauan pilkada damai melalui pemasangan spanduk;
  • Deklarasi damai;
  • Fasilitasi penghimpunan prduk hukum penyelenggaraan pilkada;
  • Fasilitasi Kegiatan dan Propertes Calon;
  • Sosialisasi Pilkada dan peraturannya;
  • Pendidikan politik perempuan menjelang pemilu;
  • Posko bersama;
  • Antisipasi konflik;
  • Peningkatan peran tokoh menciptakan situasi kondusif;
  • Pelaksanaan sarasehan dan silahturahmi;
  • Monitoring, pemantauan, dan pengamanan Pilkada;
  • Piket siaga;
  • Inventarisasi Anggota Linmas RT/RW;
  • Pelatihan Petugas PAM TPS Pilkada.

Disamping double budget, beberapa program terlihat bersifat pengerahan birokrasi (aparatur) yang dapat justru mengganggu netralitas birokrasi dalam penyelenggaraan Pemilukada.

REKOMENDASI

  1. Pelaksanaan pembangunan sektor prioritas khususnya 12 (dua belas) urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah (khususnya kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan infrastruktur ekonomi) harus tetap menjadi fokus utama pembangunan Jakarta ke depan;
  2. Penyusunan program harus diimbangi dengan peningkatan kinerja yang baik sehingga realisasi APBD bisa mencapai 100% demi peningkatan pelayanan publik;
  3. Upaya peningkatan PAD melalui BUMD dan BLUD harus tetap dilakukan secara proporsional dan sebanding dengan pembiayaan dalam APBD.
  4. Penyertaan modal harus disertai analisis profit yang menyeluruh terhadap pihak ketiga yang akan diberikan suntikan modal, serta transparan dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan daerah ke depannya.

Salam Transparansi

Yenny Sucipto

Cp. 081559666671


[1] Dalam catatan FITRA, penyertaan modal DKI taun 2011 kepada PD Darma Yaja, PD PAL Jaya, PT Mass Rapit Transit Jakarta, PT Bank DKI Jakarta, dan PT Kawasan Berikat Nasional.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.