Skip to main content

ADVOKASI PERENCANAAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG) BAGI MASYARAKAT SIPIL

SalamTransparansi

 

Pengarusutamaan  adalah  upaya/strategi  yang harus  dilakukan untuk memberi peluang kepada seluruh komponen atau stakeholders agar dapat  berperan  secara optimal  dalam pembangunan. Pengarusutamaan Gender (gender mainstreaming) merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan- hambatan   yang  menyebabkan   tidak tercapainya   Kesetaraan dan  keadilan  gender  (marginalisiasi, stereotype, suborndinasi, kekerasan dan beban ganda).

Berdasarkan Inpres No. 9/2000, saat ini pelaksanaan Pengarusutamaan  Gender (PUG) diinstruksikan  kepada seluruh kementerian  maupun  lembaga pemerintah  dan non pemerintah di   pemerintah    nasional,   provinsi,   maupun    kabupaten/kota untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program dan kegiatan. Strategi tersebut dilaksanakan melalui sebuah proses yang memasukkan  analisa gender  ke  dalam  program  kerja, pengintegrasian  pengalaman, aspirasi, kebutuhan  dan  kepentingan  perempuan  dan  laki-laki kedalam proses pembangunan.

Perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan instrumen  untuk  mengatasi adanya kesenjangan akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih ada, untuk mewujudkan keadilan dalam  penerimaan  manfaat  pembangunan.  Proses perencanaan dan  penganggaran yang responsif gender sejalan dengan sistem yang sudah ada, dan tidak membutuhkan penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki.

Buku saku “Advokasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender” bagi masyarakat sipil ini merupakan upaya mendorong tata kelola pemerintahan lebih memperhatikan aspek gender dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya. Buku ini juga hadir

Tepat, ketika adanya Strategi Nasional PUG melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender oleh 4 kementerian  (Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), sehingga akan sangat berguna bagi masyarakat sipil untuk melakukan pengawalan perencanaan penganggaran daerah  yang berprespektif gender  dalam  sebuah perubahan sosial. Kepada Tim Technical Asisstance Building Better Budget for Women and The Poor serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan panduan ini saya sampaikan penghargaan dan terimakasih

 DewanNasional

 

 

ForumIndonesiaUntukTransparansiAnggaran

ZUMROTINK.SUSILO

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.