Kata Pengantar
Selama ini terdapat pandangan yang menjadi penyebab literasi anggaran pubilc masih rendah di indonesia. Pandangan yang beredar di masarakat, berbicara atau mengkritisi anggaran adalah wilayah para pakar ekonomi atau yang memiliki latar belakang keilmuan ekonomi. Pada sisi lain, Pemerintah beranggapan, Anggaran dianggap sebagai domain pemerintah, Rakyat tidak perlu tahu bagai mana anggaran dikelola atau dianggap sebagai rahasia negara, dan cukup merasakan realisasinya saja.
Lahirnya UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, Merupakan angin segar terjadinya perluasan literasi anggaran bagi publik. untuk menguji efektiivitas UU ini, dan kesiapan badan public membuka informasi, FITRA dan jaringan anggaran didaerah melakukan permintaan informasi anggaran, pada seluruh kementerian/Lembaga dan 70 daerah.
Cukup sudah 2 tahun terakhir ini, FITRA melakukan Uji akses permintaan informasi anggaran. keterbukaan anggaran Bukan untuk FITRA, tetapi untuk rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan pembayar pajak. Saatnya rakyat yang meminta Informasi anggaran, Untuk itu komik anggaran ini hadir sebagai upaya melahirkan warga yang melek anggaran dan warga yang sadar haknya akan anggaran.
Harapanya kehadiran Komik anggaran ini, menjadi pemicu bagi warga menuntut dibukanya informasi anggaran, untuk mengetahui sejauh mana anggaran yang dikelola Negara ini telah memenuhi hak-hak mereka.
Salam Transparansi
Yuna Farhan
( Sekjen FITRA )