Skip to main content

Modul Advokasi Anggaran Berbasis Ormas Islam


Untuk membangun gerakan yang mendorong terwujudnya transparansi dan lahirnya partispasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran tidak mesti dilakukan oleg kalangan NGO. Masih banyak elemen di negara ini yang sebenarnya juga bisa melakukan gerakan advokasi seperti itu. seperti elemen dari Organisasi-Organisasi Kemasyarakat atau yang biasa disebut Ormas.

Hal itulah yang menginisiasi Seknas FITRA untuk menyusun Modul Advokasi Anggaran Berbasis Ormas Islam. Tujuannya adalah agar ormas Islam yang notabenenya juga sebagai elemen negara bisa ikut serta dalam melakukan gerakan advokasi anggaran yang selama ini hanya dilaksanakan oleh NGO.

Modul ini terdiri dari lima bagian. Di setiap bagian terdiri sedikitnya satu sesi yang menguraikan pembahasan. Bagian satu modul ini masih berisikan pengantar umum. Di dalamnya bercerita latarbelakang dan tujuan penyusunan modul hingga memberikan panduan menyelenggarakan sebuah pelatihan anggaran.

Oleh karena modul ini bertema advokasi berbasis ormas Islam, maka di bagian dua modul ini menjelaskan visi misi agama Islam yang anti pemiskinan. Dalil-dalil Al-quran maupun hadist yang menjadi dasar hukum untuk memberantas kemiskinan juga diungkapkan secara jelas. Bukan hanya itu, selain menjelaskan konsepsi teoritis kemiskinan dan penanggulangannya, pada bagian ini juga terdapat bahan bacaan yang mengupas hubungan antara Islam dan negara. Sehingga para pembaca akan mengetahui falsafah dan dasar hukum agama islam dalam memberantas kemiskinan.

Di bagian dua membahas tentang perencanaan dan penganggaran. Pembaca akan disuguhkan kerangka regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah, hingga bagaimana alur atau proses penyusunan anggaran mulai dari tingkat yang paling bawah hingga pusat. Selain itu, pembaca juga akan dipandu untuk belajar membaca dan menganalisis APBN/D. Dan, memberitahukan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam menganalisis anggaran.

Memasuki bagian ketiga modul ini, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran adalah pembahasan yang diuraikan di bagian ini. setelah pembaca mengetahui proses penyunana anggaran, mampu membaca dan menganalisis APBD, maka di bagian ini pembaca dipandu melakukan pemantauan anggaran. Melihat sejauh anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai perencanaan. Oleh karena itulah, pertanggungjawaban anggaran juga diulas.

Setelah modul ini secara sistematis menguraikan kepada pembaca tentang filosofi islam memberantas kemiskinan, proses penyusunanan anggaran hingga pelaksanaan dan pertanggunjawabannya, maka di bagian terakhir pembaca akan dipandu untuk mampu membangun gerakan advokasi anggaran. Yaitu usaha-usaha yang dilaksanakan secara terorganisir untuk mendorong sebuah perubahan kebijakan, regulasi dan lainnya.

Kelebihan yang dimiliki modul ini adalah, di setiap bagian pembahasan selalu disertai dengan exercise yang dapat membantu pembaca. Kedua, tata bahasanya cukup ringan dan mudah difahami oleh pembaca yang belum pernah bersentuhan dengan kajian-kajian penyusunan anggaran dan gerakan advokasi. Ketiga, di beberapa bagian juga diseertai dengan bahan bacaan yang dapat menambah khazanah pengetahuan.

Tidak hanya itu, contoh-contoh yang diuraikan dalam modul ini juga sangat ringkas, padat, dan langusng mengena. Seperti dalam pembahasan analisis anggaran, format atau struktur APBD ditampilkan dengan contoh beberapa angka dari APBD. Hal ini jelas akan mempermudah pembaca ”awam” untuk memahami lebih mendalam.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.