Participatory budgeting (PB) Adalah Proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang demokratis, dimana masarakat biasa dari sebuah kota dapat ikut menentukan pembagian alokasi dari Anggaran yang berkaitan dengan kota mereka . PB biasanya ditunjukan oleh adanya beberapa ciri-ciri mendasar yaituh : Pemeriksaan prioritas belanja oleh anggota masarakat, pemilihan delegasi penggangaran yang representasikan komunitas yang berbeda-beda, fasilitas dan teknikal asistensi oleh pegawai negeri, adanya pertemuan pada tingkat lokal dan level diatasnya untuk membahas dan menentukan prioritas belanja, serta implementasi dari proyek yang berdampak langsung pada masarakat lokal.