Pada Tanggal 16 Agustus 2012 Presiden Republik Indonesi, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2013 kepada DPR RI. secar Umum, NK RAPBN 2013 berisikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Pendapatan Negara Direncanakan mencapai Rp.1.507,7 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp.1.178,9 triliun, PNPB Rp.324,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp.4,5 triliun.
2. Belanja Negara direncanakan sebesar Rp.1.657,9 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp.1.139 triliun (68,7 persen) dan transfer ke daerah Rp.518,9 triliun (31,2 persen).
3. Pagu anggaran kementerian Negara/Lembaga tahun 2013 sebesar Rp.547,852 triliun, sebanyak Rp.415,718 triliun, di antaranya (75,89 persen) dialokasikan untuk 10 kementrian.
4. Defisit Anggaran diperkirakan sebesar Rp.150,2 triliun, (1,62 persen terhadap PDB). Pembiayaan defisit RAPBN 2013 direncanakan berasal dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp. 169,6 triliun, dan pembiayaan nuar negeri (neto) sebesar Negatif Rp.19,5 triliun.