Sebagian salah satu instrumen ekonomi yang penting, anggaran memiliki peran utama untuk menyejahterakan rakyat. Tata kelola anggaran yang baik menentukan arah kebijakan anggaran dalam mencapai tujuan bernegara. Oleh karenanya, sebagian penada mengembalikan anggaran ketujuannya, Pemerintah pasca reformasi membuat Undang-undang keuangan negara atau dikenal dengan UU No.17 tahun 2003.
Ini Adalah UU keuangan Negara yang pertama yang dibuat pemerintah indonesia sejak kemerdekaan 1945. Sebelom Indonesia menganut sistem keuangan peninggalan Hindia belanda yaituh, Indische Comptabiliteitswet atau yang lebih dikenal ICW.