Klaim Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengenai Presiden Prabowo Subianto ikut menanggung biaya perjalanan luar negeri "melanggar UU Perbendaharaan Negara," kata pengamat. Alasannya, hal itu menghilangkan prinsip akuntabilitas dalam penganggaran…
Pengelola Website FITRAJune 5, 2026



