Jakarta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga adanya penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di 8 kementerian. Bentuk penyimpangan itu seperti dana bantuan disimpan di bank. Total anggaran yang disimpangkan mencapai Rp 2,4 triliun.
“Anggaran Bansos adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada
masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial terhadap
dirinya. Realisasinya, tahun 2010 ada 8 kementerian yang diduga melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Khadafi dalam siaran pers, Selasa (21/6/2011).
Dari 8 kementerian tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional menempati urutan pertama yakni Rp 1,469 triliun. Menyusul Kemenpora (Rp 407 miliar), Kementerian Sosial (Rp 236 miliar), Kementerian Kesehatan (Rp 141 miliar), Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Rp 93 miliar), Kementerian Agama (Rp 41 miliar). Sisanya dipegang oleh Kementerian Pertanian (Rp 10,7 miliar serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Rp 4,3 miliar).
“(Caranya) dengan sengaja hanya disimpan atau mengendap pada pihak ketiga seperti bank atau kelompok masyarakat/koperasi. Atau karena anggaran bansos terjadi penyimpangan dalam penyalurannya,” ujar Uchok.
Dia meminta KPK menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. FITRA meminta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengklarifikasi temuan tersebut.
“Kami meminta KPK untuk menyelidiki dugaan penyaluran anggaran bansos tahun 2010. Kepada DPR, khususnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk melakukan klarifikasi,” dorong Uchok.
(Ari/nrl)
Sumber: Detik.com