Jakarta, 09 Desember 2019
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut bahwa 2019 merupakan tahun terberat bagi lembaga antirasuah di Indonesia ini. Menurutnya, korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini.
Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 untuk membuat sadar bahwa kasus korupsi itu bisa membuat “kiamat” suatu negara.
“Kan sesungguhnya agar dunia sadar bahwa korupsi bisa bikin ‘kiamat’ suatu negara kemudian negara jadi bubar. Negara jadi tidak efisien, tidak efektif, ketidakadilan,” kata Saut saat menghadiri Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Agus Rahardjo menyebut bahwa 2019 merupakan tahun terberat bagi lembaga antirasuah di Indonesia ini. “Karena itu perlu kesabaran, perlu daya tahan yang tinggi untuk kita selalu memperjuangkan perlawanan terhadap korupsi,” ujar Agus.
Permasalahan yang dihadapi KPK dan mendapat perhatian publik pada 2019 ini adalah adanya revisi UU KPK yang telah diberlakukan per 17 Oktober 2019.
“Mungkin kami juga perlu merenung, jangan-jangan ada strategi baru yang ingin diperkenalkan oleh panglima pemberantasan korupsi kita, kita bicara panglima selalu panglimanya adalah Presiden, kemudian wakilnya adalah Wakil Presiden,” ujar Agus di Jakarta, Senin.
Karena itu, kata dia, diharapkan dengan adanya strategi baru tersebut nantinya dapat berdampak bagi KPK.
“Oleh karena itu, kami yang di KPK maupun dari civil society serta seluruh komponen bangsa harus selalu mengingatkan bahwa perjuangan kita masih panjang,” kata Agus Rahardjo pula.
Lebih lanjut Saut menyatakan, isu radikalisme itu banyak dari isu korupsi di depannya. Radikal itu ‘background’-nya macam-macam, radikal agama, radikal ideologi bahkan radikal ekonomi. Radikal ekonomi umpamanya kalau dia dilakukan tidak adil, kemudian dia lakukan ketidakadilan juga,” kata Saut.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui peringatan Hakordia 2019 ini, KPK mengajak semua pihak untuk sama-sama memberantas korupsi bahkan bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana.
“Saya bilang kalau SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak lulus jangan nyogok sampai kapan pun. Jangan melanggar lalu lintas, jangan buang sampah sembarangan, mahasiswa jangan buat titip absen. Jadi, kita harus lihat dari yang sederhana,” kata Saut dilansir Antara.
Puncak Hakordia
Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 akan digelar di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12).
Adapun tema yang diambil untuk Hakordia 2019 adalah “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Jumat (6/12) dengan diselenggarakannya Festival Suara Anti Korupsi (SAKSI) dan penghargaan Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019.
Selanjutnya pada Minggu (8/12) sampai Jumat (13/12) banyak rangkaian kegiatan yang digelar seperti “Premiere dan Awarding Anticorruption Film Festival” (ACFFest) 2019 dan Dongeng Kebangsaan Antikorupsi, dan lelang eksekusi 22 barang rampasan negara.
Kemudian, sejumlah “workshop” bagi “stakeholder” antikorupsi yang melibatkan media massa, CSO, kampus, akademisi, penyuluh antikorupsi, kepala daerah dan mitra pembangunan, diskusi tentang kajian KPK terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan skema pendanaan parpol, seminar dengan tema “Komitmen Antikorupsi untuk Investasi yang Lebih Baik”, dan kegiatan Temu Aksi Nasional Penyuluh Antikorupsi.
Dilemahkan
Sekjen Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbakh Hasan juga mengatakan, 2019 memang tahun yang berat bagi KPK. Karena di tahun 2019, perlawanan terhadap pelemahan KPK semakin kuat. Demikian juga perdebatan tentang revisi UU KPK sehingga menguras energi yang luar biasa dan membuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi menjadi terganggu.
“Para pihak yang selama ini tidak nyaman dengan gerak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang membuat KPK dilemahkan,” ujarnya.
Misbakh juga menyebut, KPK dilemahkan oleh para pihak yang tidak ingin KPK melakukan penyadapan secara langsung terhadap para terduga koruptor. Sebagai upaya agar KPK tetap kuat memberantas korupsi maka KPK dan semua yang anti korupsi tetap bergandengan tangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan.
“Selain itu KPK harus membuktikan bisa membongkar kasus-kasus besar korupsi yang selama ini terpendam,” tegasnya.
Sumber: https://www.harianterbit.com/nasional/read/113978/Hari-Antikorupsi-Sedunia-2019-Bahaya-Korupsi-Bisa-Bubarkan-Suatu-Negara