Jakarta – Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Yenny Sucipto mengatakan proyek DKI Jakarta bisa terkendala jika memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Menurut dia, banyak program usulan masyarakat yang tak bisa terlaksana.
“Usulan 2015 yang berbeda dengan 2014 tak akan terakomodasi,” katanya saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2015.
Yenny mengatakan Fitra belum mendata proyek apa saja yang akan terhenti. Namun, dia mencontohkan, program-program usulan masyarakat seperti penanganan banjir di satu wilayah tak akan terlaksana jika sebelumnya tak dianggarkan dalam APBD 2014.
Yenny berujar, hal yang sama akan terjadi pada proyek besar lain, seperti mass rapid transit. Jika memakai APBD 2014, program yang akan dikerjakan pada 2015—yang berbeda dengan 2014—tak bisa dilakukan. “Ini juga akan terjadi pada Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, alokasi tahunannya pasti tak sama,” ujarnya.
Penggunaan anggaran ini, Yenny mengatakan, juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Soalnya, target pertumbuhan tahun ini dan tahun lalu berbeda.
Karena itu, daripada mengorbankan kepentingan rakyat, Yenny menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah legawa menerima keputusan Kementerian Dalam Negeri yang lebih memilih APBD versi pemerintah dibandingkan DPRD. Jika ingin mengubah, DPRD bisa melakukannya dalam kurun waktu 4-5 bulan ke depan. “Bisa dilakukan APBD perubahan,” katanya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD belum juga sepakat soal APBD 2015. Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu kepada kedua kubu untuk melakukan pembahasan.
Sumber : tempo.co
SELASA, 10 MARET 2015