Sejumlah kalangan mengingatkan pemerintah agar memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemulihan ekonomi daripada untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, mengatakan anggaran IKN mempersempit ruang fiskal pemerintah yang tengah tertekan akibat berbagai kondisi, seperti kenaikan harga komoditas dan energi.
Menurut Akbar, pemerintah berhadapan dengan banyak dilema dalam persoalan anggaran. Di tengah kondisi APBN yang tak sehat, pemerintah malah mengalokasikan anggaran untuk membangun IKN Nusantara. “Berapa pun yang dianggarkan untuk IKN, harus kembali dipertimbangkan agar tidak salah memilih yang prioritas dan yang tidak,” kata dia dalam diskusi online, kemarin.
Akbar mengatakan pemerintah saat ini masih menggunakan APBN darurat dengan potensi defisit di atas 3 persen. Di tengah kondisi ini, kata dia, APBN harus dipakai untuk sesuatu yang sifatnya darurat, seperti pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp 27-30 triliun dalam APBN 2023 untuk proyek IKN. Keputusan itu diambil dalam sidang kabinet pada pekan lalu. Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran IKN tahun depan akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan serta berbagai simpul konektivitas.
Dalam APBN 2023, pemerintah menyiapkan belanja infrastruktur sebesar Rp 367-402 triliun. Anggaran IKN masuk dalam pos tersebut. Jatah proyek infrastruktur terpaut jauh di atas belanja perlindungan sosial serta kesehatan, yang masing-masing sebesar Rp 332-349 dan Rp 155-193,7 triliun.
Petugas mengoperasikan alat berat saat menyelesaikan akses jalan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 19 April 2022. ANTARA/Bayu Pratama S.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan desain anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan proyek infrastruktur daripada stabilitas harga energi dan pangan. “Sebaiknya proyek IKN ditunda dulu, termasuk pencadangan anggaran Rp 30 triliun,” ujar dia. Pasalnya, kata Bhima, dana tersebut tidak setimpal dengan dampak ekonomi yang dihasilkan. Ia memperkirakan pembangunan IKN hanya berdampak tak sampai 1 persen pada produk domestik bruto.
Bhima juga mengingatkan bahwa fleksibilitas anggaran yang selama ini diberikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 segera berakhir. Artinya, pemerintah harus mengambil strategi untuk memulihkan defisit anggaran kembali di bawah 3 persen. Saat ini, kata dia, pemerintah mungkin memperhitungkan bahwa APBN akan mendapat limpahan windfall dari kenaikan harga komoditas. “Namun, jika harga anjlok atau terjadi normalisasi suplai dan demand pemerintah harus menghemat anggaran agar target defisit 3 persen bisa tercapai,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menyarankan agar proyek ibu kota baru ditunda, kecuali jika pemerintah sudah memperoleh sumber pembiayaan di luar APBN. Misalnya menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau skema investasi murni dari swasta. Misbah mengatakan pemerintah harus benar-benar berhitung soal prioritas belanja di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono, berujar bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi dengan para calon investor IKN, sembari terus menggarap infrastruktur di sana. Menurut dia, anggaran Rp 30 triliun itu akan digunakan untuk merampungkan berbagai infrastruktur dasar dan membangun istana negara. “Setelah infrastruktur dasar dibangun, calon investor melihat ada kemajuan dan mau berinvestasi,” kata Sidik.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,Sarman Simanjorang, sepakat dengan strategi pemerintah. Menurut dia, untuk meyakinkan calon investor, pemerintah harus lebih dulu memulai pembangunan infrastruktur IKN dan memastikan anggaran telah tersedia. “Sehingga tingkat keyakinan investor dan dunia usaha akan semakin tinggi,” ujar dia.
Sarman juga menyebutkan investor masih menunggu terbitnya berbagai regulasi turunan dari Undang-Undang IKN, seperti aturan pertanahan, tata ruang, dan desain kota. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Real Estate Indonesia (REI), Hari Ganie, juga memperkirakan investor baru masuk pada pembangunan ibu kota baru di tahap berikutnya. “Kami menunggu konsep kerja sama dari Badan Otorita IKN. Mungkin setelah 2024 lebih siap,” ujar dia.