Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai niat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi jatah Rp 1 Triliun untuk setiap partai setiap tahun, harus ditolak.
Kondisi riil yang menonjol saat ini adalah APBN yang defisit serta Tax Amnesty belum membuahkan hasilnya.
“Itu harus ditolak karena saat ini kondisi APBN kita defisit dan Tax Amnesty yang digadang-gadang, juga masih belum tentu mencapai targetnya yang Rp 165 Triliun. Tapi kami juga punya sembilan alasan untuk menolaknya,” kata Yenny dalam jumpa pers di Kafe Deli, kawasan Menteng, siang ini.
Menurut Yenny, alasan pertama dari sembilan alasan penolakan adalah, hingga kini, partai politik belum mempunyai perangkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dari APBN.
“Riset Fitra menunjukkan bahwa penggunaan bantuan keuangan parpol pada tahun 2010 lalu, tidak transparan dan tidak akuntabel setiap tahunnya. Perangkat transparansi dan akuntabilitas partai masih rendah, karena bendahara parpol seringkali berfungsi hanya seperti kasir saja. Tanpa pencatatan keuangan yang jelas,” tambah Yenny.
Selain itu, Fitra juga menemukan fakta bahwa, laporan penggunaan keuangan dari APBN oleh parpol sering tidak sesuai dengan peruntukan. Contohnya peruntukan seharusnya untuk pendidikan politik, namun akhirnya bantuan itu habis untuk operasional kantor parpol.
Jakarta, 4 Agustus 2016
sumber : suaramerdeka.com