Tahun 2018, pemerintah tidak menaikkan anggaran untuk dana desa, yang tahun ini mencapai Rp 60 triliun. Dibanding tahun lalu Rp 40,68 triliun, dan 2015 Rp 20,68 triliun sudah lumayan besar. ‘’Tapi kita tak usah khawatir.
Sebab, sekarang ini sudah ada perintah untuk mengkoordinasikan seluruh anggaran untuk desa, yang tersebar di kementerian dan lembaga, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.’’ Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia (Kementerian Desa PDTT RI) Anwar Sanusi PhD pada Seminar Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sosialisasi Perda BPD di Balai Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, Minggu (22/10).
Seminar yang dimoderatori Dr Syafiq Hasyim Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, juga menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso, Kabag Pemerintahan Desa Setda Jepara Eriza Rudi Yulianso, dan Ketua BPD Desa Pancur Muadzim.
Kegiatan dihadiri Seknas Fitra Jakarta Misbah Hasan, Ketua Fitra Jateng Maya Dina RM, Petinggi (Kepala Desa) Pancur Miftahurrofiq, serta perwakilan Petinggi, BPD, dan sukarelawan. Anwar Sanusi mengatakan, lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan perhatian yang sangat besar dari pemerintah.
Desa tidaklah menjadi objek, melainkan subjek pembangunan. Desa menjadi latar depan seluruh proses pembangunan, utamanya di daerah terdepan /terluar. Karena itu, walau dana masih terbatas, tetap ada prioritas untuk desa, agar mandiri dan berdikari. Dikatakan, se-Indonesia ada 74.910 desa. Sehingga, tahun ini rata-rata tiap desa menerima kucuran Rp 800 juta. Adapun tahun lalu Rp 600 juta, dan tahun 2015 lalu Rp 200 juta.
Kementerian Desa PDTT juga menyiapkan sejumlah program untuk membantu kemandirian desa. Di antaranya, stimulan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lainnya. ëíTahun ini ada program pendampingan empat desa dari 184 desa di Kabupaten Jepara yang tangani Fitra dan Kompak. Terima kasih.
Semoga, hasilnya bisa direplikasi ke desa lainnya.íí Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso mengatakan, siap mengawal berbagai program yang muaranya untuk lebih memberdayakan desa, termasuk perangkat, maupun BPD. Hal senada juga dikemukakan, Kabag Pemerintahan Desa Eriza Rudi Yulianto, bahwa instansi yang ia pimpin baru terbentuk 1 Januari lalu. Butuh dukungan kebijakan dari Pimpinan, dan juga Dewan, dalam upaya memandirikan desa.
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/10375/Dana-Pemberdayaan-Desa-Mencapai-Rp-500-Triliun