Skip to main content

Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), merilis adanya 125 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) besar namun tidak memberikan deviden atau setoran kepada negara secara signifikan.

Sampai akhir 2014 terdapat 125 BUMN dengan nilai PMN sebesar Rp877,8 Triliun. Keseluruhan BUMN tersebut mempunyai aset Rp4,607,2 Triliun. Namun hanya menghasilkan laba bersih Rp131,7 Triliun dan menyumbang deviden hanya 20 persen atau Rp40,3 Triliun. Sehingga deviden yang belum terbayarkan ke negara Rp500 Triliun.

Seknas FITRA Yenny Sucipto mengatakan, masih adanya BUMN yang tidak menyetorkan deviden ke negara karena tidak adanya regulasi yang mengatur berapa deviden dan suntikan modal terhadap setiap perusahaan yang dimiliki BUMN. Tidak adanya regulasi berapa besaran deviden dan suntikan modal tersebut bisa berpotensi BUMN terjadi bancaan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Potensi bancakan bisa luar biasa. Karena tidak ada besaran deviden dan PMN yang diberikan negara,” kata Yenny Sucipto

Menurut Yenny, dengan tidak adanya regulasi yang mengatur besaran deviden dan PMN akan membuat BUMN yang menyetorkan deviden jauh dari modal yang diberikan oleh negara. Bahkan karena tidak ada regulasi tersebut ada BUMN yang sudah tiga tahun tidak memberikan deviden ke negara tanpa sepeserpun. Padahal PMN yang diberikan negara hingga mencapai Triliunan rupiah.

Sumber : harianterbit.com

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.