Skip to main content

Oleh: Misbah Hasan, Badiul Hadi, dan Gurnadi Ridwan

Pada 6 juni 2022, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengadakan seminar nasional berjudul “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Demokrasi Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024 dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” yang bertempat di Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut Fitra mengudang Kementerian dalam Negeri yaitu Sugeng Haryono yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri dan Bahtiar yang menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Selain itu Fitra juga mengundang salah satu tokoh agama yaitu Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal juga dengan sapaan Gus Yahya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Zumrotin K. Susilo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Remdec (Resource Management Development and Consultant) dan Prof. Dr. Bustanul Arifin yang saat ini menjabat sebagai Guru Besar Ekonomi Pertanian UNILA dan Ketua Dewan Nasional FITRA, dan Alexander Irwan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Regional Ford Foundation.

Dalam seminar nasional tersebut, Misbah Hasan selaku Sekretaris Jenderal Fitra menjelaskan tentang dua peran penting yang harus diambil oleh Organisasi Masyarkat (Ormas), yaitu menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Misbah Hasan juga berharap pelaksana pemilu 2024 harus bebas dari parktik money politic yang akan menciderai semangat demokrasi. Lebih lanjut, untuk memperkuat agenda demokrasi Fitra membuat Budget Resource Center (BRC) atau sekolah anggaran publik untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran dan pengawasan terhadap program pemerintah agar nilai demokrasi bisa lebih bermakna karena mendegarkan kelompok masyarakat.

Di sisi lain, cita-cita bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui sumber daya yang ada masih jauh dari kata tercapai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2021 sebanyak 26,5 juta jiwa atau 9,71 persen, sementara itu penduduk yang masuk kategori miskin ekstrim sebanyak 10,5 juta jiwa.

Atas kedua persoalan mendasar di atas diperlukan kerja kolaborasi antar pihak salah-atunya adalah peran Organisasi Masyarakat dalam menjaga nilai demokrasi dan mendorong program pengentasan kemiskinan yang tepat dan cepat.