Skip to main content

Policy brief ini merupakan ringkasan dari Studi Dokumen: RPJMN dan Renstra K/L 2020-2024: Pelayanan Sosial Dasar, engentasan Kemiskinan dan Pengembangan Sektor Pengetahuan yang diterbitkan oleh FITRA. Policy brief ini fokus pada pembahasan kemiskinan dengan beberapa tambahan dari studi yang telah dilakukan oleh FITRA. Lebih lanjut, pembahasan kemiskinan dalam tulisan ini berfokus pada kemiskinan satu angka dan bagaimana kolaborasi anggaran diperlukan untuk mengeliminasi kemiskinan satu angka tersebut.

Capaian kemiskinan Indonesia memasuki babak baru. Per Maret 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Indonesia berada pada angka 9,82 persen. Capaian tersebut semakin membaik dengan capaian kemiskinan yang semakin mengecil. Hal ini terlihat dari capaian angka kemiskinan pada September 2019 sebesar 9,22 persen. Namun demikian, capaian kemiskinan satu digit bukan akhir dari perjuangan menanggulangi kemiskinan. Kemiskinan satu digit merupakan awal baru untuk menuju kemiskinan ekstrim 0 persen di 2030 sesuai dengan target SDGs.

Namun demikian, capaian tersebut menghadapi dua tantangan serius yang harus dihadapi oleh pemerintah. Setidaknya ada 2 (dua) tantangan penanggulangan kemiskinan saat ini yakni, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan the last mile problem pengentasan kemiskinan. Dalam rangka mengatasi dua tantangan tersebut, kolaborasi antar stakeholder menjadi penting dalam menghadapi tantangan kemiskinan satu digit. Terlebih ketika kemiskinan satu digit bersifat lebih multidimensi, tidak hanya terpatok pada masalah ekonomi, tapi juga kesehatan, pendidikan, sehingga penanganannya juga memerlukan keterlibatan beragam stakeholder dan bersifat berkelanjutan (multiyears)


Penulis:
Seknas FITRA

Dukungan:
Knowledge Sector Initiative

Tahun:
2021