Skip to main content

Jakarta, 14 Februari 2022 – Sejumlah pengamat politik menyesalkan isu yang beredar terkait pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengamat dari Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, mengungkapkan bahwa daftar calon ketua KPU dan ketua Bawaslu jauh dari aspek kebhinekaan. Malah, aspek kepentingan golongan dan kekuasaan politik tertentu yang menguat.

“Faktanya, dari isu yang beredar, hanya ada satu calon KPU dan satu calon Bawaslu representasi dari luar Jawa. Ini sangat tidak ke-Indonesiaan. Padahal aspek keragamaan dan proporsionalitas yang mesti diperhatikan. Namun, sayangnya luar Jawa dalam hal ini sangat termajinalkan,” ujar Yusfitriadi dalam diskusi daring “Penyelenggara Pemilu: Profesionalisme, Kemandirian dan Pluralisme” pada Minggu (13/2), yang dipandu oleh Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara Deni Gunawan.

Jika isu yang beredar itu benar, lanjut Yusfitriadi, maka fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR RI dalam memilih penyelenggara pemilu, tidak lebih dari sekadar menampilkan performa politis dan kompromi politik semata.

“Jika aspek keberagaman dan proporsionalitas atau juga tidak mempertimbangkan calon-calon perempuan, maka komisi II DPR RI telah memberikan preseden buruk bagi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Ke depan isu politik identitas menguat dan banyak dimanfaatkan, karena aspek penyelenggara pemilu tidak diperhatikan,” sambung dia.

Senada dengan Yusfitriadi, pengamat dari TePI Indonesia, Jeirry Sumampow mendorong Komisi II DPR RI sebagai lembaga negara yang memilih penyelenggara pemilu harus berpikir representatif.

Hal itu tepat karena representasi kelompok-kelompok masyarakat yang mencerminkan wajah Indonesia yang bhinneka bisa memperlancar dan memperbaiki kualitas pemilu.

“Beban politik identitas itu tren yang harus diakhiri. DPR mesti berpikir visioner dan tidak berpikir sempit untuk kepentingan mereka saja. Mengakomodasi keberagaman dalam penyelengara pemilu itu sudah membuat 50% keberhasilan pemilu 2024,” ujarnya.

Pengamat Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti juga menegaskan perlunya semangat pluralisme dalam setiap kebijakan. Dalam konteks penyelenggara pemilu, Komisi II DPR RI mestinya memperhatikan semangat representasi yang memperlihatkan wajah keindonesiaan yang beragam.

“Pluralisme menjadi penting dalam menetapkan penyelenggara pemilu kali ini. Apalagi jika kita melihat fenomena poltik identitas dari pemilu DKI dan Pilpres tahun sebelumnya yang didasarkan pada agama, suku, dan sebagainya. Padahal mestinya itu dilawan dengan mengedepankan musyawarah. Dalam konteks itulah komposisi penyelenggara pemilu harus memenuhi asas pluralisme. Dari struktur nasional sampai daerah. Sehingga ada komposisi yang menjaga keberagaman dalam kontestasi politik,” jelas Ray.

Sementara itu, pengamat Seknas Fitra, Badiul Hadi menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemilihan dan penetapan penyelenggara pemilu oleh Komisi II DPR RI.

“Fit and proper test mesti memiliki nilai integritas yang dimulai dari prosesnya, prinsip transparansi mesti dikedepankan oleh DPR. Misalnya, fit and proper test disiarkan secara lansung. Sehingga publik bisa ikut menilai proses fit and proper test. Sehingga bila proses ini sudah profesional dan berintegritas, maka bisa kita harapkan proses pemilu ke depan juga akan profesional dan soal integritas,” tutur dia.

Selain itu, ia juga menegaskan penting untuk memperhatikan aspek keragaman Indonesia secara utuh. Menurutnya, pluralisme menjadi isu penting karena keberagaman di indonesia nyata adanya.

Oleh karena itu, menurutnya aspek ini juga harus tercermin dari komposisi penyelenggara pemilu sehingga tidak terkesan penyelenggara didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang tentunya akan menciderai keberagaman Indonesia.

Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/111227/Pemilihan-KPU-Bawaslu-Pengamat-Cuma-Satu-dari-Luar-Jawa/#.YgntXEhgXis.whatsapp
https://www.radarbogor.id/2022/02/13/tercium-bau-jawa-sentris-pada-seleksi-penyelenggara-pemilu/
https://visinews.net/aktivis-giad-dorong-komisi-ii-dpr-ri-perhatikan-aspek-kebhinnekaan-dalam-memilih-penyelenggara-pemilu/