Skip to main content

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme Swakelola tipe 3, Transparansi Anggaran (FITRA) menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Implementasi Pengadaan Barang Jasa. Ini dilakukan karna sangat penting diketahui masyarakat agar turut serta mendukungan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung di Hotel Trio Mall Kebumen Rabu, 21 Desember 2022. Hadir Asisten 3 Kebumen Muhammad Arifin, Kabag Pengadaan Badang Jamaludin, Manager Riset Seknas Fitra Badi’ul Hadi, Presidium Formasi Yusuf Murtiono.

Manager Riset Seknas Fitra Badi’ul Hadi menuturkan dengan diterbitkannya Perpres tentang Swakelola tipe 3, masyarakat bisa turut andil dalam pembangunan di daerahnya. Dimana dalam Swakelola tipe 3 ini, ada celah bagi Ormas yang masuk dalam sasaran sebagai salah satu penerima manfaat.

‘’ Dimana dalam swakelola tipe 3 ini peran Organisasi Masyarakat akan sangat penting dalam percepatan pembangunan di daerah. Hal ini dikarenakan mereka memiliki basis masa yang cukup besar, sehingga memudahkan distribusi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.,’’terangnya.

Untuk itu, Ormas harus segera melakukan pembenahan agar bisa segera mendapatkan manfaat dari Swakelola tipe 3 tersebut. Namun, jika tidak dilakukan, maka program yang dikembangkan oleh pemerintah tidak bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan tersebut masih sangat kurang melakukan sosialisasi kebawah. Termasuk di struktur pemerintah daerah juga masih banyak yang belum mengetahui tentang penerapan Swakelola tipe 3 ini.

‘’Hal ini tentunya akan menjadi problematika serius, ketika koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan terkait Swakelola tipe 3. Untuk itu kami meminta segera dilakukan pembenahan agar program kebijakan yang dibuat ini bisa dilaksanakan dengan baik.’’imbuhnya.

Lebih jauh ia menjabarkan, saat ini, ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan swakelola tipe 3. Semisal DKI Jakarta, Sulawesi Selata dan juga Provinsi Kalimantan Barat. Meski begitu, catatannya daerah tersebut belum maksimal dalam pelaksanaannya.

” Sebenarnya sudah banyak daerah yang melaksanakan ini meskipun kapasitasnya belum besar. Seperti di Jawa Tengah misalnya Kebumen sudah melaksanakan tapi cilacap belum, artinya masih banyak daerah daerah yang belum melaksanakan kebijakan swakelola tipe 3 itu,”ungkapnya.

Dikatakan, swakelola terbagi menjadi4 tipe, yang masing masing memiliki ruang sendiri. Untuk itu, semestinya tidak akan terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

‘’Seperti halnya Swakelola tipe 1 dan 2, dimana program tersebut diperuntukkan kepada penyedia barang dan jasa yang telah berkolaborasi dengan pemerintah. Kemudian untuk Swakelola tipe 3, diperuntukkan bagi Ormas yang didalamnya ada LSM, NGO dan juga Perguruan Tinggi. Sedangkan untuk swakelola tipe 4, diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga jelas peran masyarakat dan juga Ormas adalah sebagai pengawas kebijakan pemerintah, salah satunya memastikan ke 4 tipe swakelola bisa berjalan dengan baik di daerah.’’pungkasnya.

Sementara itu Ketua Presidium Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Yusuf Murtiono mengatakan Semiloka ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat sipil, mulai dari NGO, Ormas keagamaan, NU dan Muhammadiyah maupun Perguruan tinggi yang sebelumnya belum pernah ada. FORMASI diberi mandat oleh Seknas Fitra untuk menyelenggarakan sosialisasi tersebut untuk kebumen dan kabupaten Cilacap.

‘’ Kenapa FITRA sebagai motor penggerak. Dikarenakan FITRA sejak awal memang mendukung inisiasi terhadap perpres terbaru ini, yang disebut dengan swakelola tipe 3, dan Kebumen menjadi sasaran sosialisasi Swakelola tipe 3 ini, karena sudah memiliki best practise atau pengalaman baik selama dua tahun didalam penerapan kebijakan tersebut/. Namun, yang menjadi problematika nya adalah kelompok masyarakat sipil, Perguruan tinggi maupun Ormas Keagamaan banyak yang belum mengerti tentang Swakelola tipe 3. Sehingga mereka masih memiliki keterbatasan terhadap program tersebut.’’tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat bisa tahu program Swakelola tipe 3, dan bisa mengakses dan memanfaatkan program tersebut. Terlebih Kabupaten Kebumen telah melakukan uji coba di tahun 2021 terinformasi Rp 1,6 milyar untuk swakelola tipe 3 dan di tahun 2022 ada sekitar Rp 1,5 milyar.

‘’Intinya kami mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama Perguruan Tinggi di Kebumen yang punya potensi besar Ormas punya potensi besar tapi kenyataannya belum pernah tersentuh dengan peraturan presiden ini,” jelasnya

Sumber: https://kebumen24.com/agar-bisa-diakses-masyarakat-fitra-sosialisasikan-mekanisme-swakelola-tipe-3/