Skip to main content

Sejumlah pegiat antikorupsi menggelar diskusi menyikapi keputusan Presiden Jokowi yang belum mengeluarkan Perppu KPK. Jokowi dinilai tidak memiliki ketegasan sikap dan komitmen pemberantasan korupsi.

Peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto, mengatakan sikap belum mengeluarkan Perppu KPK merupakan pertanda Jokowi saat ini merupakan tawanan politik para oligarki. Sebab pada Pilpres 2019, kata Arif, Jokowi membangun koalisi tidak hanya dengan kekuatan partai politik, tapi juga para pemangku kekuasaan ekonomi.
“Bagi saya Jokowi sedang menempatkan dirinya sebagai tawanan kekuasaan. Ketika Pemilu 2019 dilangsungkan, Jokowi bertaruh banyak hal, dia membangun koalisi selain parpol, tapi juga para pemangku kepentingan ekonomi, sehingga harus ada harga yang harus dibayar,” kata Arif dalam diskusi tersebut di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Senin (4/11).
Dengan begitu, menurutnya, harus ada harga yang harus dibayar Jokowi dengan memprioritaskan kepentingan para oligarki yang turut memenangkannya sebagai presiden.

“Polarisasi identitas yang terjadi pada pilpres berakibat untuk mengabaikan harga-harga yang harus dibayar untuk mempertahankan kemajemukan itu. Banyak orang berpikir bahwa hal-hal di luar problem kemajemukan itu dikorbankan, salah satunya persekongkolan pelaku ekonomi dan pelaku politik yang kita biasa sebut dengan oligark,” imbuhnya.

Diskusi forum masyarakat sipil menyikapi keputusan Presiden Jokowi batal mengeluarkan Perppu KPK. Foto: Ricad Saka/kumparan
Menurut Arif, Jokowi telah berkorban, tapi bukan untuk kepentingan rakyat karena belum mengeluarkan Perppu KPK. Pengesahan revisi UU KPK dinilai menjadi bukti komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi patut dipertanyakan.
“Nah persoalan kenapa Jokowi bersedia untuk memilih bersekongkol dengan elite politik dan pemegang kepentingan ekonomi, atau yang kita sebut oligarki, karena dia menjadi tawanan kekuasaan,” ucapnya.
Di sisi lain, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badi’ul Hadi, menilai tipologi khas komunikasi politik memang memiliki akrobat tersendiri. Menurutnya, Jokowi selalu ngeles ketika dimintai tanggapan tentang suatu isu strategis.

“Pada situasi tekanan publik Jokowi ngeles, terjadi berulang ulang ini salah satu tipologi khas gaya komunikasi politik Jokowi,” ucap Hadi.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hal itu terbukti dari pernyataan Jokowi saat ditanya wartawan terkait Perppu. Jokowi justru menjawab, Perppu belum bisa dikeluarkan karena sedang ada proses uji materi UU KPK yang baru direvisi di Mahkamah Konstitusi.
“Soal sopan santun ketatanegaraan, karena sedang ada uji materi di MK maka Perppu belum bisa dikeluarkan, justru ini Presiden Jokowi melanggar sopan santun bernegara. Agenda pemberantasan korupsi ini kan konsensus bersama, maka ketika dilanggar, maka dia telah melanggar,” ucapnya.
Terlebih masyarakat kini berkeinginan untuk terus memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan, kata Hadi, Jokowi malah menunjukkan hal yang berbanding terbalik.

Dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, Hadi menegaskan, tidak dikenal istilah sopan santun. Pernyataan Jokowi terkait sopan santun itu seperti ngeles dan terlihat lepas tangan.
“Saya menduga presiden ingin lepas tangan dan menyerahkannya ke MK. Padahal Perppu dan proses JR (judicial review) itu adalah dua hal yang berbeda, memang tidak terpisahkan, tapi ini berbeda konteks. Kita tidak bersuudzon, tapi kita juga berkhusnudzon bahwa MK akan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/belum-terbitkan-perppu-kpk-jokowi-dianggap-tawanan-oligarki-kekuasaan-1sBhcZ18fGl

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.