Skip to main content

 

Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) kembali menyoroti Transparansi Keuangan Daerah yang dinilai masih kurang. Pemerintah Daerah enggan untuk membuka laporan keuangan kepada masyarakat, padahal masyarakat berhak untuk mengetahui kondisi keuangan yang dikelola. Direktur Advokasi dan Ivestigasi FITRA Uchok Sky Khadafi menyerukan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dengan mudah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) karena jika dilihat dari 120 dokumen yang harus diverifikasi dilapangan, hanya 25 persen yang diverifikasi oleh BPK.

 “Kita lihat selama ini BPK dalam membuat WTP atau apapun selalu gampang, BPK terlalu gampang memberikan WTP. BPK harus memperbaiki diri dalam pemberian WTP” ujar Uchok. Menurutnya opini WTP tidak menjamin keuangan sehat dan transparan bahkan terkadang WTP dimanfaatkan untuk menutupi kasus-kasus penyimpangan keuangan di daerah.

 “Soal hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2013, didalamnya disorot piutang bukan pajak pada Bendahara Umum Negara, dimana piutang Over Lifting Migas sebesar Rp3,81 triliun dari total Rp7,18 triliun belum pasti, dan masih memerlukan pembahasan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait, di sektor Migas juga masih belum transparan” ungkap Uchok. /Redaksi FITRA

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.